Banten

Dituduh Nepotisme Karena Anak Kandung Jadi Tenaga Ahli, Gus Irfan Buka Suara: Dulu Kerja Sukarela Tanpa Gaji!

Abdurahman | 25 Oktober 2026, 22:45 WIB
Dituduh Nepotisme Karena Anak Kandung Jadi Tenaga Ahli, Gus Irfan Buka Suara: Dulu Kerja Sukarela Tanpa Gaji!
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan memberikan penjelasan mengenai pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Ig/@gua.irfanyusuf)

AKURAT BANTEN– Sorotan tajam publik mendadak tertuju pada Kementerian Haji dan Umrah setelah beredar kabar mengenai pengangkatan anak kandung sang menteri sebagai salah satu tenaga ahli. Tudingan nepotisme pun tak terhindarkan.

Menanggapi gejolak spekulasi yang kian memanas, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf—yang akrab disapa Gus Irfan—akhirnya buka suara dan membeberkan fakta memilukan di balik keputusan tersebut.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (23/10/2026), Gus Irfan menegaskan bahwa kehadiran anak kandung dan para santrinya di jajaran kementerian bukanlah bentuk keistimewaan karpet merah.

Sebaliknya, hal itu merupakan kelanjutan dari dedikasi mereka saat lembaga ini masih "berdarah-darah" di awal pembentukannya.

Baca Juga: Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi

Berjuang dari Titik Nol: Tanpa Kantor, Tanpa Staf, Tanpa Anggaran

Gus Irfan mengenang kembali momen kritis saat lembaga yang dipimpinnya baru saja dibentuk dengan nama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Kala itu, sebagai sebuah wadah baru, BP Haji sama sekali belum memiliki sarana pendukung dasar—mulai dari ruang kantor hingga personel administrasi.

Keluar dari Istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa, ungkap Gus Irfan menggambarkan getirnya masa-masa awal tersebut.

Di tengah situasi serba nihil itu, sang anak bersama deretan santri berinisiatif pasang badan secara sukarela.

Tanpa kepastian gaji, tanpa anggaran resmi, dan tanpa diminta, mereka bekerja keras selama 3 hingga 4 bulan untuk memastikan operasional awal pembentukan BP Haji dapat berjalan.

Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan anak saya. Mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan BP Haji itu. Tanpa gaji, tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan, tegasnya.

Baca Juga: NGERI! Gerak-Gerik Dua Pria Bawa Jeriken Diduga Bakar Lahan di OKI Sumsel Tertangkap Kamera Drone, Viral: Warganet Desak Polisi Bertindak Tegas

Transisi Jadi Kementerian Dan Pengangkatan Berdasar Kompetensi

Seiring berjalannya waktu, BP Haji mengalami penguatan kelembagaan dan bertransformasi resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Dengan skala tanggung jawab yang kian besar, kebutuhan akan jajaran pendukung yang telah memahami dinamika lapangan menjadi hal yang krusial.

Gus Irfan menjelaskan, pengangkatan sebagian personel yang dulu membantu—termasuk anaknya—dilakukan murni atas dasar kompetensi dan rekam jejak kontribusi nyata yang sudah teruji, bukan sekadar relasi kekeluargaan.

Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli. Ada sebagian kembali ke basic-nya tuh—ada yang balik ke pondok, ada yang balik ke mana—karena mereka memang sekadar ikhlas membantu, tutur Gus Irfan.

Baca Juga: NGERI! Gerak-Gerik Dua Pria Bawa Jeriken Diduga Bakar Lahan di OKI Sumsel Tertangkap Kamera Drone, Viral: Warganet Desak Polisi Bertindak Tegas

Pangkas Jatah Staf Khusus demi Efisiensi

Untuk menepis prasangka terkait pemborosan struktur atau pembagian jatah jabatan, Gus Irfan juga membeberkan fakta keterbatasan personel pendukung yang ia gunakan.

Kendati aturan memberikannya hak untuk merekrut lebih banyak staf, ia justru memilih membatasi jumlahnya secara efisien.

  • Staf Khusus: Memiliki kuota 3 orang, namun menteri hanya mengambil 1 orang.

  • Tenaga Ahli: Memiliki kuota 5 orang, namun menteri hanya mengisi 4 orang.

Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat, pungkas Gus Irfan mengakhiri klarifikasinya.

(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman