Banten

Warga Bugel Tugu Menjerit, Dua Bulan Dikepung Polusi Debu dan Kebisingan Pabrik Batu Split

David Amanda | 26 September 2026, 21:35 WIB
Warga Bugel Tugu Menjerit, Dua Bulan Dikepung Polusi Debu dan Kebisingan Pabrik Batu Split
Warga Bugel Tugu Menjerit, Dua Bulan Dikepung Polusi Debu dan Kebisingan Pabrik Batu Split - Istimewa

AKURAT BANTEN - Warga Kampung Bugel Tugu, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menggelar aksi protes dan melayangkan keluhan keras terkait operasional pabrik pengolahan batu split milik CV Global Jaya.

Aktivitas industri yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk tersebut dituding menjadi biang kerok polusi debu masif dan kebisingan ekstrem yang menggangu warga dalam dua bulan terakhir sejak Agustus 2026.

Polusi udara dilaporkan tidak hanya berdampak pada rumah-rumah di wilayah RT 01 dan RT 02, melainkan telah meluas ke RT 03, RT 04, tempat ibadah, hingga fasilitas pendidikan di SD Negeri Bugel 2.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya

"Kondisi dalam dua bulan ini dampaknya sangat besar bagi kami akibat polusi udara dari pengolahan batu split ini. Debu yang dihasilkan sudah sangat mengganggu pernapasan, menyebabkan mata perih, sakit tenggorokan, hingga iritasi kulit berupa kemerahan pada sebagian warga. Bahkan anak-anak yang belajar di lembaga bimbingan belajar (Bimba) kami juga sangat terganggu," ujar Ria salah satu warga yang ditemui wartawan di Kampung Bugel Tugu, Jumat (25/9/2026).

Ria juga menceritakan, informasi yang didapatnya bahwa jajaran instansi terkait di wilayah Kota Tangerang yang meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pihak kecamatan, dan kelurahan telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (22/9/2026).

"Berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi lintas instansi tersebut, operasional CV Global Jaya dinyatakan harus dihentikan secara permanen per Rabu, 23 September 2026," jelasnya.

Baca Juga: Gus Nur Buka Suara Bela Roy Suryo: Datangkan Ijazah Asli Jokowi ke Pengadilan, Saya Cium Kakinya

Keputusan penghentian operasional ini kata dia, merujuk pada ketentuan tata ruang wilayah bahwa di lokasi pabrik berdiri saat ini masuk dalam ketentuan Zona Pink, yang diperuntukkan bagi kawasan perdagangan dan jasa, sehingga tidak diizinkan untuk aktivitas produksi manufaktur atau industri berat.

Kendati surat keputusan penutupan telah diterbitkan dan dikawal oleh Komisi I DPRD Kota Tangerang, kata Ria, warga menyayangkan pabrik tersebut masih terpantau berjalan dengan alasan dispensasi waktu peralihan.

"Dia (Manajemen Perusahaan) meminta waktu kepada warga," ungkapnya.

Baca Juga: Rusia Perkuat Pengaruh di Asia, Indonesia Perlu Waspadai Perubahan Geopolitik Ini

Terpisah, perwakilan manajemen CV Global Jaya, Abdul Halim, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepada perusahaannya.

Ia menegaskan bahwa pihak manajemen telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk menekan dampak lingkungan sejak awal operasional berjalan.

"Jadi awal-awal memang masalah kita pertama pabrik, itu memang ada dampak debu dan kebisingan. Debu itu sudah kita minimalisir dengan membuat pagar tinggi (menggunakan seng), kan. Kemudian kita tutup di area produksi," ujar Abdul Halim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/9/26).

Lebih lanjut, ia mengeklaim bahwa keluhan kebisingan yang sempat dipermasalahkan warga kini sudah berhasil diatasi oleh pihak perusahaan melalui investasi infrastruktur kelistrikan yang baru.

Baca Juga: Kapal Induk Pertama Indonesia Resmi Bernama KRI Sriwijaya-100, Ini Peran Barunya di TNI AL

"Kemudian, setelah itu alhamdulillah debu sudah berkurang, kan. Dengan adanya debu berkurang, kemudian kebisingan. Dengan kita cek ombak dulu, sehingga kebisingan itu yang tadinya kita pakai dompleng, kebisingan itu kita tiadakan dengan apa? Dengan kita investasi PLN, pakai listrik, sehingga kebisingan tersebut sudah hilang. Ada sih kebisingan mah yang namanya produksi, cuma tidak sebesar waktu itu. Jadi debu sudah kita minimalisir, kebisingan juga sudah kita minimalisir," tegas Abdul Halim.

Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan memiliki itikad baik terhadap warga sekitar dan mengklaim telah menempuh jalur perizinan lokal serta menyepakati adanya pemberian dana kompensasi bulanan.

"Kemudian ya izin warga segala macam juga kita sudah tempuh, ya, dengan kesepakatan kita memberikan kompensasi sebesar 10 juta per bulan," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'

Merespons adanya surat keputusan penghentian operasional dari instansi pemerintah akibat desakan warga, Abdul Halim sangat menyayangkan jika kebijakan penutupan tersebut benar-benar dieksekusi secara kaku.

Menurutnya, keberadaan investasi pabrik ini justru turut menopang roda ekonomi serta kesejahteraan sejumlah warga setempat.

"Kalau perusahaan ini di-stop, yang pertama bagaimana nasib karyawan kita yang sudah bekerja di sini? Kemudian warga juga sudah kita berikan kompensasi, sebagian dari mereka selama ini bersyukur dengan adanya perusahaan ini, karena mereka bisa ada tambahan, uang tambahan, ya kan, dengan bervariasi, ring 1 kita berikan 300, ring 2 kita berikan 200. Itu artinya bisa menambah ekonomi mereka setiap bulan," tutur Abdul Halim.

Terkait jumlah penerima manfaat dari kompensasi yang diberikan pabrik, Abdul Halim merinci ada sekitar puluhan kepala keluarga di area ring terdekat dari lokasi operasional pabrik yang ikut merasakan dampak ekonomi positif ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Konaté Cedera, Zidane Panggil Wonderkid Manchester United Leny Yoro ke Timnas Prancis

"Kalau untuk jumlahnya, kalau warga sih pasti banyak. Cuma kan yang terdampak itu sekitar 50 orang. Yang ring 1 kurang lebih di 7 orang. Ring 2 sebanyak kurang lebih 30 orang. Ya, selanjutnya ada kelebihan-kelebihan, ya kita manfaatkan buat sosial yang lainnya," paparnya.

Terakhir, Abdul Halim menegaskan untuk melihat masalah polusi ini secara objektif karena faktor cuaca kemarau turut memengaruhi kondisi udara di luar area pabrik.

Kendati demikian, ia memastikan manajemen siap melakukan inovasi teknologi tambahan untuk menjamin tidak ada lagi sisa debu produksi yang keluar.

"Ya. Kalau musim kemarau seperti ini memang debu tidak dari perusahaan kita saja. Artinya memang dampak debu ini dari jalan raya juga semua terdampak ya namanya debu, ya. Jadi kita meminimalisir juga sudah, debu yang lain juga sudah, kebisingan juga sudah. Ya kalau memang masih ada debu-debu yang sekiranya dari perusahaan, ya kita akan segera sikapi mungkin dengan cara dengan menggunakan blower penyedot langsung kita tanam ke air," tandasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan wartawan masih terus berupaya menggali informasi lebih jauh terkait permasalahan yang dikeluhkan warga. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.