Kronologi Meninggalnya Jubir Otorita IKN Troy Pantouw, Polisi Ungkap Tak Ada Tanda Kekerasan

AKURAT BANTEN - Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Harold Yohanes Pantouw, ditemukan meninggal dunia di rumah susun (rusun) ASN IKN pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sementara penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil visum.
Jenazah Troy ditemukan di tempat tinggalnya di Rusun ASN 3, Tower 6, Lantai 1, Kamar 102, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kabar duka tersebut juga diumumkan melalui akun Instagram resmi IKN, @ikn_id.
“Turut berduka cita atas berpulangnya Troy Harold Yohanes Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik (8 Mei 1968-25 Juli 2026),” tulis dalam unggahan akun IKN, dikutip pada Minggu, 26 Juli 2026.
“Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” lanjutnya.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Troy diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ini Sosok Destry Damayanti yang Kini Pimpin BI
“Hasil pemeriksaan saksi bahwa almarhum mengalami sakit nyeri lambung sejak 3 hari yang lalu sebelum meninggal,” ujar Kapolresta IKN, Kombes Supriyanto dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Menurut Supriyanto, penyidik masih mendalami riwayat kesehatan korban dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Itu yang masih kami dalami termasuk memeriksa saksi-saksi. Mengenai riwayat sakitnya apa, masih menunggu keterangan medis lanjutan,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan awal juga memastikan tidak ditemukan indikasi tindak kekerasan pada tubuh Troy.
Baca Juga: Irjen Kemhan Kunjungi King's College London, Indonesia-Inggris Perkuat Kerja Sama Pertahanan
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban,” ungkap Supriyanto.
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil visum lanjutan untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
“Selesai dari RS Hermina IKN, posisi korban saat ini dibawa ke RS Hermina Balikpapan untuk proses visum lanjutan. Kami juga masih menunggu kedatangan pihak keluarga korban dari Jakarta,” terangnya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah Troy diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Nilai Freeport Indonesia Penuhi Standar HAM, Jadi Contoh Tata Kelola Bisnis
Penemuan jenazah Troy bermula saat petugas rusun merasa curiga karena penghuni kamar tidak merespons meski pintu telah diketuk berulang kali sekitar pukul 13.47 WITA.
Petugas pemadam kebakaran kemudian masuk ke dalam kamar melalui jendela dan menemukan Troy terbaring tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Sekitar pukul 14.30 WITA, petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) OIKN tiba di lokasi.
Setelah aparat kepolisian melakukan penanganan, jenazah kemudian dievakuasi ke RS Hermina sekitar pukul 15.00 WITA.
Proses penanganan medis berlanjut mulai sekitar pukul 16.00 WITA hingga seluruh prosedur selesai, sebelum jenazah diberangkatkan ke Jakarta untuk proses pemakaman.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil





