Trump Mengamuk! Perusahaan AS 'Dirampok' Kawan Sendiri Rp 17 Triliun
AKURAT BANTEN — Hubungan harmonis antara Amerika Serikat (AS) dan blok sekutu utamanya di Eropa mendadak berada di ambang jurang ketegangan.
Presiden AS Donald Trump secara terbuka meluapkan kemarahan luar biasa dan menyebut negaranya telah "dirampok" secara terang-terangan oleh kawan sendiri.
Pernyataan menohok ini meledak usai Komisi Eropa menjatuhkan sanksi denda raksasa senilai €890 juta atau setara dengan US$ 1 miliar (sekitar Rp 17 triliun) kepada raksasa teknologi kebanggaan AS, Google.
Bagi Washington, angka fantastis tersebut bukan sekadar urusan denda bisnis biasa, melainkan simbol "perampokan terselubung" yang dilakukan sekutu terhadap kedaulatan ekonomi Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Makin Memanas! Giliran Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Langkah Kuda Hitam: Pasal 301 Resmi Diteken!
Tak butuh waktu lama bagi Trump untuk merespons sanksi brutal tersebut.
Melalui unggahan berapi-api di media sosial resminya, ia memastikan pemerintahannya akan segera melancarkan investigasi resmi di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.
Kami akan segera memulai penyelidikan Pasal 301 terkait praktik 'PERAMPOKAN' terhadap perusahaan-perusahaan Amerika, tegas Trump dengan penuh amarah, dikutip dari Reuters, Minggu (26/7/2026).
Dengan nada mengancam yang membuat para petinggi Eropa ketar-ketir, Trump memperingatkan bahwa sekutu Eropanya tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah memperlakukan perusahaan AS secara semena-mena.
Uni Eropa akan membayar harga yang sangat mahal akibat perilaku ilegal dan sangat tidak etis ini! sambung Trump memperingatkan.
Baca Juga: ASN Bisa Punya Saldo Rp1 Miliar Saat Pensiun? BKN Bongkar Caranya!
Dosa Apa yang Bikin Google Disanksi Rp 17 Triliun?
Badai besar ini bermula dari aturan super ketat yang baru saja diterapkan oleh Uni Eropa, yakni Digital Markets Act (DMA).
Regulasi ini dirancang khusus untuk memangkas dan menjegal dominasi monopoli para raksasa teknologi digital (Big Tech) di Benua Biru.
Komisi Eropa menilai Google telah melakukan pelanggaran fatal, di antaranya:
Monopoli Kolom Pencarian: Google kedapatan memberikan keistimewaan serta posisi paling mencolok kepada layanan internal mereka sendiri—seperti layanan belanja, perbandingan harga, hingga pemesanan hotel—di atas layanan kompetitor pihak ketiga.
Pelanggaran Perdana DMA: Sanksi Rp 17 triliun ini merupakan pukulan telak pertama yang dijatuhkan Eropa di bawah payung hukum DMA demi menciptakan pasar digital yang diklaim lebih adil.
Perang Dagang Jilid II di Depan Mata?
Langkah provokatif Uni Eropa ini dikhawatirkan bakal memicu babak baru perang dagang global yang jauh lebih destruktif.
Di satu sisi, Eropa berdalih bahwa aturan DMA mutlak diperlukan untuk melindungi ekosistem digital lokal.
Namun di sisi lain, Washington melihat langkah ini sebagai upaya sistematis untuk melumpuhkan dominasi ekonomi teknologi AS di panggung dunia.
Ketika sekutu terdekat mulai saling jegal dan lempar ancaman terbuka, pertanyaannya kini:
Seberapa jauh Trump akan membalas "perampokan" triliunan rupiah ini? Satu hal yang pasti, tensi panas Washington-
Bruxelles baru saja dimulai, dan dunia kini tengah menahan napas.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









