Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Meluas, Kejagung Tangkap Dua Tersangka Baru

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis.
Langkah ini memperluas penyidikan yang sebelumnya sudah menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani proyek tersebut.
Pada Jumat (12/6), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Andri Mulyono, komisaris perusahaan logistik PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), usai diperiksa terkait dugaan korupsi dalam program prioritas pemerintah bernilai triliunan rupiah itu.
Andri diduga melakukan penggelembungan harga pada lebih dari 21 ribu unit sepeda motor listrik yang digunakan untuk operasional dapur program makan gratis di berbagai daerah.
Baca Juga: Amien Rais Bongkar Fakta Baru Soal Ijazah Jokowi, Sebut Publik Akan Terkejut dengan Temuan Ini
Dugaan mark up tersebut disebut dilakukan agar sesuai dengan plafon anggaran pengadaan BGN yang mencapai Rp 1,03 triliun atau sekitar US$58,2 juta.
“Andri secara tidak sah memperoleh [uang tambahan dari] pengadaan yang dimanipulasi,” kata direktur investigasi Syarief Sulaeman Nahdi dari Kantor Asisten Jaksa Agung Bidang Kejahatan Khusus (Jampidsus).
Pengadaan sepeda motor listrik sempat menuai sorotan publik pada April lalu karena dinilai bukan kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan program makan gratis nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memastikan tidak ada lagi pembelian sepeda motor listrik baru pada 2026.
Ia menyebut persetujuan sebagian proposal sebelumnya terjadi akibat miskomunikasi internal di lingkungan kementerian.
Sebelumnya, pada awal pekan lalu, penyidik Kejagung juga menetapkan pengusaha Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Asep disebut memiliki hubungan dekat dengan mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya, yang lebih dulu ditangkap pada awal Juni.
Penyidik menduga Asep memanfaatkan akses dari Sony untuk ikut mengintervensi proses verifikasi calon mitra program makan gratis.
Dengan akses tersebut, ia diduga dapat memengaruhi pendaftaran dapur hingga membantu pengajuan permohonan meski masa pendaftaran telah ditutup.
Dengan perkembangan terbaru ini, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi program makan gratis bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Kejagung telah menangkap Sony Sonjaya, mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan kepala BGN Dadan Hindayana pada 3 Juni, kurang dari sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan masing-masing.
Saat ini, penyidik juga berencana memeriksa kembali Sony terkait pengajuan status justice collaborator yang diajukannya.
Langkah itu dilakukan untuk mengungkap lebih dari 20 nama lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami sedang meninjau permohonan. Kami akan menanyai tersangka sesegera mungkin,” kata Syarief, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Program makan bergizi gratis yang bertujuan menekan angka malnutrisi dengan menyediakan makanan bagi lebih dari 80 juta pelajar dan ibu hamil di seluruh Indonesia kini menghadapi berbagai sorotan.
Selain dugaan korupsi, program tersebut juga dikaitkan dengan sedikitnya 33 ribu kasus keracunan massal sejak mulai dijalankan pada awal 2025.
Gelombang kritik publik pun semakin menguat dalam sepekan terakhir. Puncaknya terjadi pada aksi mahasiswa bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut pada Jumat, yang mendesak pemerintah menghentikan program makan gratis tersebut.
Dalam aksi itu, para demonstran menilai program makan gratis menjadi salah satu “prioritas yang keliru” di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Kepala Government Communication Agency (GCA) Muhammad Qodari menegaskan program makan gratis tetap akan dilanjutkan.
Ia menilai program itu masih menjadi langkah penting pemerintah untuk menekan angka stunting.
“Setiap program pasti akan menghadapi tantangan selama tahap implementasi dan operasionalnya. Akan selalu ada variasi dan masalah di sepanjang jalan. Hanya orang mati yang tidak memiliki masalah,” katanya.
“Namun, masalah-masalah itu bukan berarti kita harus berhenti atau mundur. Kita akan mengevaluasinya,” tambahnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





