Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Punya Akses Khusus ke Sistem Verifikasi

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang diduga terlibat dalam pengaturan mitra hingga manipulasi titik dapur pada program tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nadhi pada Kamis (11/6/2026), mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 6 Juni 2026 lalu.
AYS diketahui merupakan pihak swasta yang disebut mendapat permintaan langsung dari tersangka Sony Sonjaya untuk mencari dan mengatur mitra pelaksana program MBG. Dalam prosesnya, AYS diduga memiliki akses khusus untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.
Baca Juga: Ledakan Terdengar di Iran, AS Mulai Serangan Baru Usai Helikopter Apache Jatuh
Menurut penyidik, akses tersebut dimanfaatkan untuk mengetahui titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong. Tidak hanya itu, AYS juga diduga mengatur proses pendaftaran calon mitra melalui portal resmi MBG.
Akibat dugaan pengaturan tersebut, sejumlah calon mitra yang sebelumnya telah lolos verifikasi justru dibatalkan status pendaftarannya. Di sisi lain, beberapa SPPG baru disebut tetap bisa masuk meski masa pendaftaran portal telah ditutup.
Kejagung menduga praktik tersebut dilakukan untuk kepentingan tertentu yang melanggar hukum. Penyidik juga mengungkap adanya dugaan aliran dana dari AYS kepada tersangka Sony Sonjaya setelah pengaturan titik dapur dilakukan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Akui Hanya Basa-basi Soal iPhone dari AS
Atas perbuatannya, AYS dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.
Saat ini, tersangka AYS resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.Tiga Mantan Pimpinan BGN Lebih Dulu Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Baca Juga: Pemerintah Gandeng Nokia dan NVIDIA, Indonesia Siap Jadi Kekuatan Baru AI Dunia
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Kelembagaan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menjerat para tersangka.
Kejagung juga telah menahan Dadan Hindayana setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan terkait dugaan korupsi tata kelola SPPG.
Baca Juga: Tinjau Langsung, Wali Kota Tangerang Pastikan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Mudah Diakses Masyarakat
Menariknya, proses penahanan terhadap Dadan berlangsung tak lama setelah ia kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.
Kasus dugaan korupsi program MBG ini kini menjadi sorotan publik karena program tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






