Dilantik Prabowo, Said Iqbal Siap Bongkar Masalah Buruh dan Ketimpangan Ekonomi

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Usai prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026, Said Iqbal menegaskan dirinya akan segera menyampaikan laporan serta pandangan mengenai kesejahteraan pekerja kepada Presiden.
“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.
Salah satu isu yang akan disampaikan kepada Presiden berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Baca Juga: Regulasi AI Indonesia Dinilai Mendesak, Terungkap Ada Risiko Besar Jika Terlambat
Menurut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan distribusi kekayaan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.
Terkait kesejahteraan pekerja, Said Iqbal menilai ada tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah ke depan, yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, serta jaminan sosial bagi buruh.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan analisis kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Indonesia-Rusia Perkuat Konektivitas Maritim, PT PAL Ambil Peran Penting
“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Selain itu, Said Iqbal juga berencana menyampaikan pandangan mengenai pentingnya pemberian upah layak bagi pekerja.
Ia turut menyoroti kondisi buruh migran yang dinilai masih membutuhkan perlindungan lebih kuat dari negara.
“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan dampak yang lebih merata bagi masyarakat luas.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








