Resmi Masuk Istana, Said Iqbal Dapat Jabatan Setingkat Menteri dari Prabowo!

AKURAT BANTEN – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan resmi bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026) sore.
Pelantikan tersebut menjadi langkah baru bagi Said Iqbal yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh paling vokal dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh di Indonesia.
Said Iqbal mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima pemberitahuan resmi terkait pelantikan tersebut dari Sekretaris Kabinet pada malam sebelumnya.
Baca Juga: Retribusi PBG Diduga Bocor, Reklame Bando Tanpa Izin Masih Berdiri di Kota Serang
"Pelantikan dijadwalkan pukul 16.30 WIB di Istana Negara. Saya menerima informasi langsung melalui telepon dari Pak Seskab Letkol Teddy," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Dalam keterangannya, Said Iqbal menjelaskan bahwa posisi yang akan diembannya adalah Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan.
Jabatan tersebut memiliki kedudukan strategis dalam pemerintahan dan setara dengan menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Baca Juga: Geger di JIS Besok Siang: Bukan Nama Biasa, Persija Siap Resmikan Pelatih Kelas Dunia!
Penunjukan ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan Presiden Prabowo kepada sosok yang selama bertahun-tahun aktif mengawal isu ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan pekerja, kesejahteraan buruh, hingga kebijakan upah dan jaminan sosial.
Sebelum pelantikan resmi diumumkan, sinyal bergabungnya Said Iqbal ke dalam lingkaran pemerintahan sebenarnya sudah muncul beberapa hari sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas kemungkinan penugasan bagi Said Iqbal dalam struktur pemerintahan.
Saat itu, Prasetyo menyebut nama Ketua Umum Partai Buruh tersebut sedang menjadi bagian dari diskusi internal di lingkungan Istana.
Pemerintah memastikan posisi yang diberikan kepada Said Iqbal akan sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak perjuangannya selama ini.
Peran barunya diperkirakan akan berkaitan erat dengan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan regulasi yang menyangkut hak-hak buruh di Indonesia.
Selama lebih dari dua dekade, Said Iqbal dikenal aktif menyuarakan berbagai isu strategis yang menyangkut pekerja, termasuk persoalan upah layak, jaminan sosial, hubungan industrial, hingga perlindungan terhadap pekerja sektor informal.
Dengan pelantikan ini, Said Iqbal menjadi salah satu figur dari kalangan buruh yang mendapat posisi strategis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kehadirannya diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan buruh. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









