PLN Buka Suara soal Tagihan Listrik Naik, ESDM Tegaskan Tarif Tak Berubah Sejak 2017

AKURAT BANTEN - Keluhan soal tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak hingga dua kali lipat belakangan ramai dibicarakan di media sosial.
Sejumlah pelanggan mengaku harus membayar lebih mahal meski merasa tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan listrik sehari-hari.
Menanggapi hal itu, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan.
Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan tagihan listrik pelanggan pada Juni 2026 mencapai Rp712.000 dengan konsumsi listrik 512 kWh.
Baca Juga: Kasus Pesta Babi Memanas, Yasinta Moiwend Mengaku Diteror dan Ajukan Perlindungan ke LPSK
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar Rp348.140 dengan penggunaan 250 kWh.
Pemilik akun mengaku rutin memantau pemakaian listrik dan menilai konsumsi masih dalam batas wajar sehingga mempertanyakan penyebab kenaikan tagihan tersebut.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan bukan disebabkan oleh kenaikan tarif listrik.
Menurutnya, PLN tetap menerapkan tarif listrik sesuai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Prabowo Dikritik Terlalu Sering ke Luar Negeri, Istana Bongkar Fakta Biaya dan Jumlah Rombongan
Untuk periode April hingga Juni 2026, tarif listrik juga dipastikan tidak berubah dibandingkan periode sebelumnya.
"Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari," jelas Gregorius dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik.
Dengan cara tersebut, penggunaan listrik dapat dipantau dan dikendalikan secara lebih efisien.
Penjelasan PLN tersebut sejalan dengan keterangan Kementerian ESDM yang menyebut tarif listrik untuk mayoritas pelanggan tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017.
Penyesuaian tarif hanya dilakukan pada 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA serta instansi pemerintah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan kebijakan mempertahankan tarif listrik selama bertahun-tahun bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Namun di sisi lain, kebijakan itu turut meningkatkan beban subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.
Baca Juga: BRIN Peringatkan Ancaman Kedaulatan Data, Ketergantungan Satelit Asing Dinilai Berbahaya
"Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017 kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022," kata Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Tri menjelaskan, tidak adanya penyesuaian tarif listrik dalam jangka panjang menjadi salah satu penyebab meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi listrik dari tahun ke tahun.
Pada 2023, nilai subsidi dan kompensasi listrik tercatat mencapai Rp123 triliun.
Angka itu meningkat menjadi Rp177 triliun pada 2024 dan kembali naik menjadi Rp201 triliun pada 2025.
Baca Juga: Akses Internet Sangihe dan Sitaro Dijaga Ketat, Kemkomdigi Kerahkan Satelit Satria
"Ketiadaan penyesuaian tarif dalam jangka waktu yang panjang ini menjadi salah satu faktor utama yang menjadikan beban subsidi maupun kompensasi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun," ujar Tri.
Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sebesar Rp100,83 triliun dengan proyeksi kompensasi mencapai Rp144 triliun.
Hingga April 2026, realisasinya telah mencapai Rp59,9 triliun yang terdiri atas subsidi Rp30 triliun dan kompensasi Rp29,74 triliun.
Sementara itu, guna mengantisipasi pertumbuhan konsumsi listrik nasional, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp108,43 triliun pada 2027.
Baca Juga: KPK Tangkap Wamen Imigrasi Silmy Karim, Skandal Izin Tinggal Asing Terbongkar
"Untuk tahun anggaran 2027, kami mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp108,43 triliun dengan target 45,91 juta pelanggan serta target penjualan listrik bersubsidi sekitar 83,6 TWh atau 24 persen dari total proyeksi penjualan listrik sebesar 348,78 TWh," tuturnya.
Melalui usulan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempertahankan subsidi listrik sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Di saat yang sama, kebijakan itu juga diharapkan mampu menjaga tarif listrik tetap terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 5Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal








