DPMPTSP Tangerang Selatan Tabrak Perwal Penyelenggaraan Reklame?

AKURAT BANTEN - Berdasarkan penelusuran data, keberadaan reklame raksasa di Jalan Promoter Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai tanda tanya terkait legalitas perizinannya.
Reklame berukuran sekitar 18 x 6 meter itu diketahui berkaitan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Pokja Perizinan 2 DPMPTSP Tangsel, Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa reklame dengan rangka besi tersebut belum mengantongi izin resmi.
"Jadi itu masih dalam proses kayaknya sih izinnya. Kemarin dicek katanya masih dalam proses," ujar Wawan saat ditemui di Kantor DPMPTSP Tangsel, Jumat, 30 Januari 2026.
Lebih lanjut, Wawan menyebut reklame tersebut dikategorikan sebagai reklame nonpermanen sehingga tidak memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kalau lihat bentuknya itu reklame nonpermanen, jadi nggak perlu PBG. Izinnya belum ada, dan itu nonpermanen. Mungkin sedang dalam proses atau gimana gitu, kita kan nggak ada pengawasan," tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai janggal jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca Juga: Arak Bali Bidik Pasar China Saat Hainan Buka Gerbang Dagang Bebas Tarif
Dalam aturan itu, reklame berukuran besar dengan konstruksi rangka besi disinyalir masuk kategori reklame permanen yang wajib dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menariknya, meski pada awalnya Wawan membantah telah terbitnya izin, beberapa saat setelah proses konfirmasi berlangsung, ia justru membenarkan bahwa izin penyelenggaraan reklame raksasa tersebut telah diterbitkan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menelusuri dan menggali informasi lanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Siapa yang Paling Diuntungkan?
- 4Waspada! Torasera Koperasi Merah Putih Disorot, Agus Sulistriyono Ingatkan Ancaman Calo dan Kongkalikong
- 5Gila! Lamine Yamal Lampaui Statistik Messi dan Ronaldo di Liga Champions, Angkanya Bikin Melongo
- 6Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 7Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 8Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









