Kontroversi Video Amien Rais soal Prabowo-Teddy, Menteri HAM Pigai: Ini Bisa Kategori Pelanggaran HAM

AKURAT BANTEN - Polemik pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya terus bergulir. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai ucapan tersebut tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kebebasan berpendapat semata.
Pigai justru menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM). Ia menyebut, dalam konteks tertentu, pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menyerang martabat individu.
“Tidak semua pernyataan bisa berlindung di balik kebebasan berpendapat. Ada batasan yang harus dihormati,” ujar Pigai dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Tuding Seskab Teddy Gay, Amien Rais Santai Diterpa Ancaman Hukum: Kita Buktikan Nanti!
Kontroversi ini mencuat dari video di kanal YouTube pribadi Amien Rais berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu sempat viral sebelum akhirnya dihapus.
Dalam tayangan tersebut, Amien Rais menyinggung dugaan kedekatan pribadi antara Prabowo dan Teddy yang disebutnya secara tidak pantas. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai fitnah dan bentuk pembunuhan karakter.
Baca Juga: PANAS! Doktif Bongkar Siasat dr. Richard Lee: Isu Mualaf Hanya Kedok Pengalihan Kasus TPPU?
Pigai merinci sejumlah aspek yang menurutnya bermasalah dalam pernyataan Amien Rais. Salah satunya adalah inhuman treatment, yakni perlakuan tidak manusiawi melalui serangan verbal yang dapat berdampak serius secara psikologis.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya unsur inhuman degrading atau tindakan yang merendahkan martabat seseorang. Dalam konteks ini, Pigai menilai ucapan tersebut berpotensi merendahkan Prabowo dan Teddy.
Tak berhenti di situ, Pigai juga menyinggung adanya verbal torture dan verbal humiliation, yaitu bentuk kekerasan dan pelecehan verbal yang bisa melukai secara emosional.
Baca Juga: Makin Terbuka Kubu Roy Suryo Bongkar Hasil Audiensi, Singgung Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi
“Ini bukan sekadar kritik. Ada potensi perundungan verbal yang mempermalukan dan merendahkan pihak lain,” tegasnya.
Pigai mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memang dijamin dalam negara demokrasi, namun tidak bersifat mutlak. Setiap individu tetap harus menghormati hak dan martabat orang lain.
Ia pun meminta Amien Rais tidak menjadikan kebebasan berpendapat sebagai tameng untuk melontarkan pernyataan yang dinilai merugikan pihak lain.
Baca Juga: Respon Amien Rais soal Komdigi yang Sebut Video Dugaan Hubungan 'Mesra' Prabowo-Teddy Fitnah
Menanggapi kritik tersebut, Amien Rais tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang di Indonesia.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi, setiap warga berhak menyampaikan pandangan, termasuk jika berbeda dengan pemerintah atau kelompok tertentu.
Polemik ini pun menambah panjang daftar perdebatan soal batas antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran HAM di ruang publik, terutama di era digital yang serba terbuka. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Babak Baru Sengkarut Tagihan Tirta Benteng: Pelanggan Bawa Teknisi Ahli, Telanjangi Asumsi Sepihak PDAM
- 5Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 6Mahfud MD Sebut Kejahatan Terburuk dalam Sejarah Polri, Nama Listyo Sigit Jadi Sorotan!
- 7Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 8Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






