Kematian Massal Ikan di Tandon Sarana Indah Permai Berulang, Warga Desak Penanganan Serius

AKURAT BANTEN - Fenomena kematian massal ikan kembali terjadi di tandon air kawasan Sarana Indah Permai, Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/1/2026). Kejadian yang berulang ini memperkuat dugaan warga adanya pencemaran air yang belum tertangani secara tuntas.
Ribuan ikan dilaporkan mati mengapung tak lama setelah tandon air tersebut dibersihkan.
Warga menilai langkah pembersihan yang dilakukan sejauh ini belum menyelesaikan persoalan mendasar, lantaran kondisi air cepat kembali memburuk.
Baca Juga: Resmi Tetapkan Dua Tersangka, KPK Sita Rp100 Miliar dalam Kasus Kuota Haji 2024
"Airnya seperti oli warnanya. Ikan di tandon mati semua," ujar seorang warga melalui pesan singkat yang diterima redaksi.
Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa kematian ikan kembali terjadi meski tandon sempat dibersihkan sebelumnya.
"Setelah dibersihkan kemarin sore, siangnya ini sudah penuh lagi dan ikan kembali mati," ungkap warga.
Baca Juga: Diduga Bangun Tanpa Izin, Lapangan Padel di Serpong Utara Disentil Wali Kota
Warga menyebut, sebelum pemerintah daerah turun tangan, perawatan tandon air lebih sering dilakukan secara swadaya oleh warga RT setempat.
Namun, keterlibatan pemerintah dalam beberapa kesempatan terakhir belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kualitas air.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain bau menyengat, air tandon yang diduga tercemar itu dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Baca Juga: Dalam RDP DPRD Lebak, Ketum BBP Desak Cut and Fill Dihentikan Sebelum PBG Terbit
Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna menelusuri sumber pencemaran serta menerapkan langkah penanganan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait penyebab kematian ikan maupun kondisi air di tandon Sarana Indah Permai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










