Waspada! Kopi Penambah Kejantanan Ini Ternyata Penuh Bahan Kimia Obat, BPOM Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan peredaran kopi ilegal yang dipromosikan sebagai penambah kejantanan pria.
Produk bernama Kopi Jantan +++ itu diketahui mengandung bahan kimia obat berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam produk pangan dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebut temuan ini menjadi bukti bahwa produk pangan olahan ilegal masih marak beredar di masyarakat.
Produk tersebut dipasarkan tanpa izin edar resmi dan diklaim memiliki khasiat meningkatkan vitalitas pria, padahal hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan obat keras di dalamnya.
“Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk yang dipasarkan sebagai pangan, bahkan diklaim bisa meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diuji mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia,” ujar Taruna.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Oknum Disdik Bogor: Sanksi Pemecatan dan Pesan Menohok Bupati Rudy Susmanto
Ia menjelaskan, sildenafil sitrat merupakan zat aktif yang biasa digunakan dalam obat gangguan ereksi dan hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep serta pengawasan tenaga medis. Penggunaan zat ini secara sembarangan, apalagi dicampurkan dalam minuman seperti kopi, sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurut BPOM, selain tidak memiliki izin edar, Kopi Jantan +++ juga menyalahi peruntukannya sebagai produk pangan.
Kandungan obat di dalamnya membuat produk tersebut tidak lagi aman dikonsumsi sebagai minuman sehari-hari, terlebih karena dosisnya tidak jelas dan tidak tercantum dalam kemasan.
“Temuan ini bukan hanya satu jenis produk. Ada berbagai produk lain yang diklaim sebagai kopi atau minuman kesehatan, tetapi ternyata mengandung bahan kimia obat,” kata Taruna.
“Harapannya, pengungkapan ini bisa mencegah terjadinya keracunan dan gangguan kesehatan di masyarakat.”
Taruna memaparkan, konsumsi pangan olahan ilegal memiliki sejumlah risiko serius. Produk semacam ini tidak melalui uji keamanan, berpotensi sudah kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, atau berada dalam kondisi rusak karena proses produksi dan distribusi yang tidak terkontrol.
Dalam kasus Kopi Jantan +++, risiko paling besar berasal dari kandungan sildenafil sitrat. Zat ini dapat memicu efek samping berat, terutama bagi penderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, gangguan ginjal, hingga berisiko menyebabkan gagal jantung dan gagal ginjal jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang mengklaim khasiat instan, terutama yang berkaitan dengan vitalitas dan kejantanan.
Masyarakat diminta selalu memeriksa izin edar BPOM, tidak mudah tergiur promosi berlebihan, serta segera melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang beredar di pasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 3Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







