Banten

Waspada! Kopi Penambah Kejantanan Ini Ternyata Penuh Bahan Kimia Obat, BPOM Turun Tangan

Andi Syafrani | 21 Desember 2025, 18:27 WIB
Waspada! Kopi Penambah Kejantanan Ini Ternyata Penuh Bahan Kimia Obat, BPOM Turun Tangan

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan peredaran kopi ilegal yang dipromosikan sebagai penambah kejantanan pria.

Produk bernama Kopi Jantan +++ itu diketahui mengandung bahan kimia obat berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam produk pangan dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.

Baca Juga: Terobos Hutan Curam Demi Logistik, Warga Simaninggir Tapteng Berjuang di Tengah Akses Jalan yang Lumpuh

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebut temuan ini menjadi bukti bahwa produk pangan olahan ilegal masih marak beredar di masyarakat.

Produk tersebut dipasarkan tanpa izin edar resmi dan diklaim memiliki khasiat meningkatkan vitalitas pria, padahal hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan obat keras di dalamnya.

“Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk yang dipasarkan sebagai pangan, bahkan diklaim bisa meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diuji mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia,” ujar Taruna.

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Oknum Disdik Bogor: Sanksi Pemecatan dan Pesan Menohok Bupati Rudy Susmanto

Ia menjelaskan, sildenafil sitrat merupakan zat aktif yang biasa digunakan dalam obat gangguan ereksi dan hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep serta pengawasan tenaga medis. Penggunaan zat ini secara sembarangan, apalagi dicampurkan dalam minuman seperti kopi, sangat berbahaya bagi kesehatan. 

Menurut BPOM, selain tidak memiliki izin edar, Kopi Jantan +++ juga menyalahi peruntukannya sebagai produk pangan.

Kandungan obat di dalamnya membuat produk tersebut tidak lagi aman dikonsumsi sebagai minuman sehari-hari, terlebih karena dosisnya tidak jelas dan tidak tercantum dalam kemasan.

Baca Juga: Tak Minta Uang ataupun Mainan, Bocah di Aceh Bikin Haru Relawan Gegara Cuma Minta Sajadah untuk Ibunya

“Temuan ini bukan hanya satu jenis produk. Ada berbagai produk lain yang diklaim sebagai kopi atau minuman kesehatan, tetapi ternyata mengandung bahan kimia obat,” kata Taruna.

“Harapannya, pengungkapan ini bisa mencegah terjadinya keracunan dan gangguan kesehatan di masyarakat.”

Taruna memaparkan, konsumsi pangan olahan ilegal memiliki sejumlah risiko serius. Produk semacam ini tidak melalui uji keamanan, berpotensi sudah kedaluwarsa, mengandung bahan berbahaya, atau berada dalam kondisi rusak karena proses produksi dan distribusi yang tidak terkontrol.

Baca Juga: Di Tengah Puing Banjir Aceh, Anak-Anak Titip Pesan Harapan ke Presiden Prabowo: 'Minta Sepatu Boot Karena Sering Injak Paku'

Dalam kasus Kopi Jantan +++, risiko paling besar berasal dari kandungan sildenafil sitrat. Zat ini dapat memicu efek samping berat, terutama bagi penderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, gangguan ginjal, hingga berisiko menyebabkan gagal jantung dan gagal ginjal jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang mengklaim khasiat instan, terutama yang berkaitan dengan vitalitas dan kejantanan.

Masyarakat diminta selalu memeriksa izin edar BPOM, tidak mudah tergiur promosi berlebihan, serta segera melaporkan jika menemukan produk mencurigakan yang beredar di pasaran.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC