Banten

OTT Bekasi Kembali Menggema KPK Amankan Bupati dan Deret Operasi Senyap Sepanjang 2025

Moehamad Dheny Permana | 19 Desember 2025, 12:10 WIB
OTT Bekasi Kembali Menggema KPK Amankan Bupati dan Deret Operasi Senyap Sepanjang 2025

Akurat Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengumumkan hasil operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik setelah memastikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang termasuk pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan secara tertutup dan terukur.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada awak media di Jakarta pada Jumat, dengan pernyataan singkat namun tegas, “Benar, salah satunya,” yang menegaskan posisi Ade Kuswara dalam daftar pihak yang ditangkap.

Budi menambahkan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap Ade Kuswara masih berlangsung secara intensif di dalam gedung KPK, seiring pengumpulan keterangan dan pendalaman materi perkara oleh tim penyidik.

“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujar Budi kembali, menandai bahwa tahapan awal penanganan perkara masih berjalan dan belum ada penetapan status hukum yang diumumkan ke publik.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah mengonfirmasi pelaksanaan serangkaian OTT di wilayah Bekasi yang berujung pada penangkapan total sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB pada hari yang sama.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Penghargaan untuk Ayah yang Ambil Rapor Anak, Ini Tujuannya

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.

Penangkapan di Bekasi ini menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, yang sejak awal tahun menunjukkan intensitas penindakan cukup tinggi di berbagai daerah.

Operasi tangkap tangan pertama pada 2025 tercatat berlangsung pada Maret, ketika KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut menjadi pembuka rangkaian penindakan yang menandai fokus KPK terhadap dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah.

Memasuki Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Langkah itu memperlihatkan perhatian serius terhadap proyek strategis yang menggunakan anggaran besar dan rentan penyimpangan.

Pada awal Agustus 2025, tepatnya tanggal 7 hingga 8, KPK menggelar OTT serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Operasi lintas wilayah tersebut menegaskan kemampuan KPK melakukan koordinasi penindakan di berbagai daerah secara bersamaan.

Tak lama berselang, pada 13 Agustus 2025, OTT kembali dilakukan di Jakarta dengan sasaran dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan sejumlah pihak.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK mengungkap OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat itu menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Rangkaian penindakan berlanjut pada 3 November 2025 ketika KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Hanya berselang beberapa hari, tepatnya 7 November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Memasuki Desember, pada 9 hingga 10 bulan tersebut, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukum dan Keutamaannya

Rangkaian OTT 2025 ditutup sementara dengan operasi pada 17 hingga 18 Desember di Tangerang yang menjaring seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta penyitaan uang tunai sebesar Rp900 juta.

Seluruh rangkaian penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi lintas sektor dan wilayah, dengan kasus Bekasi menjadi mata rantai terbaru yang kini menunggu kepastian status hukum para pihak yang telah diamankan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.