Desak Kejari, Aktivis Minta Usut Dugaan Pemalsuan Struk BBM di Tangerang, Ini Respon Kejaksaan

AKURAT BANTEN, TANGERANG – Aktivis Abdul Rohman (Komeng) menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang pada Selasa (18/11/2025).
Dalam aksinya, Komeng mendesak kejaksaan segera menuntaskan penyelidikan dugaan pemalsuan struk BBM di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Ia menilai dugaan praktik manipulasi struk BBM itu berpotensi merugikan negara dan harus segera dibuka ke publik. “Saya minta Kejari menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pemalsuan struk BBM ini. Banyak masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Baca Juga: Istri Wiranto Meninggal Dunia Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Rugaiya Usman Terungkap
Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejari Tangerang dari bidang Intelijen. Mereka memastikan laporan terkait dugaan pemalsuan struk BBM sudah masuk dan sedang diproses.
“Kami sudah menerima laporan ini dan sudah diterbitkan surat perintah sejak awal September. Setiap laporan pengaduan harus dicek terlebih dahulu kebenarannya sebelum dinaikkan ke tahap selanjutnya,” ungkap pejabat Kejari ilham dalam keterangannya.
Pj Kejari menjelaskan, bahwa proses penanganan laporan membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah UPT, kecamatan, serta pemeriksaan saksi–termasuk pelapor.
Baca Juga: Dramatis! Polisi Ditodong Pistol saat Amankan Pelaku Curanmor di Jakbar
“Penyidik juga manusia, butuh waktu. Tapi kami tegaskan, setiap laporan pasti kami tindak lanjuti. Hasil akhirnya akan disampaikan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Kejari juga meminta pelapor bersabar karena pemeriksaan lanjutan hanya dapat dilakukan setelah hasil pengecekan awal dinyatakan lengkap.
“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat sesuai Pasal 28E UUD 1945. Silakan menyuarakan aspirasi, kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.
Kejari memastikan bahwa laporan Komeng telah diterima, ditelaah, dan berada pada tahap proses di bidang Intelijen.
“Pihaknya Ini sudah ditindaklanjuti. Kami sampaikan langsung agar tidak menimbulkan spekulasi,” paparnya.
Komeng pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






