Banten

Kobaran Api Lahap Pabrik Limbah B3 di Karawang, Petugas Berjuang Padamkan Api di Tengah Malam

Moehamad Dheny Permana | 24 Oktober 2025, 06:50 WIB
Kobaran Api Lahap Pabrik Limbah B3 di Karawang, Petugas Berjuang Padamkan Api di Tengah Malam

Akurat Banten - Ketenangan malam di Karawang mendadak pecah oleh suara sirene dan kepulan asap tebal yang menjulang dari kawasan industri di Jalan Raya Rengasdengklok, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.

Sebuah pabrik pengelolaan limbah B3 milik PT Dame Alam Sejahtera dilaporkan terbakar hebat pada Kamis, 23 Oktober 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Api cepat membesar, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan ledakan bahan berbahaya yang tersimpan di dalam area pabrik.

“Api terlihat sangat besar dari kejauhan. Kami takut karena ini pabrik limbah, bisa saja berbahaya kalau meledak,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran.

Kebakaran ini pertama kali diketahui setelah warga melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang.

Tidak lama berselang, sejumlah armada pemadam diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Melalui unggahan di akun resmi Instagram Damkar Karawang, pihak pemadam mengonfirmasi bahwa proses pemadaman masih berlangsung hingga Jumat dini hari.

Baca Juga: Tanaman Terinfeksi Bakteri Asal Luar Negeri Dimusnahkan, Langkah Cepat Cegah Ancaman ke Pertanian Nasional

“Saat ini tim masih berupaya memadamkan api di lokasi kejadian,” tulis keterangan resmi dalam unggahan tersebut.

Menurut laporan sementara, sedikitnya enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang melahap area pabrik seluas ratusan meter persegi itu.

Petugas terlihat bekerja keras menembus pekatnya asap dan panas yang menyengat dari kobaran api.

Beberapa kali terdengar suara letupan kecil dari dalam gedung, menandakan adanya reaksi dari bahan kimia yang terbakar.

Situasi ini membuat tim pemadam harus ekstra hati-hati dalam melakukan penyemprotan air dan pendinginan di sekitar area pabrik.

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan awal peristiwa tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan dan pemadaman. Kami belum bisa memastikan asal api,” ungkap salah satu petugas pemadam yang berada di lokasi.

Sementara itu, upaya menghubungi petugas call center Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Karawang belum membuahkan hasil.

Belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka akibat insiden ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat jenis limbah yang dikelola tergolong bahan berbahaya dan beracun.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Tangerang 24 Oktober 2025, Angin Kencang hingga Hujan Lebat Disamber Gledek

PT Dame Alam Sejahtera sendiri dikenal sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.

Perusahaan ini menangani pengumpulan, pengolahan, serta pemusnahan berbagai limbah industri yang memiliki potensi mencemari lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.

Kebakaran di fasilitas seperti ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar, bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga potensi pencemaran udara dan lingkungan sekitar.

Petugas masih terus berupaya mencegah api meluas ke area lain sambil memastikan keselamatan warga sekitar.

Hingga Jumat dini hari, proses pemadaman masih berlangsung dan warga diimbau untuk menjauh dari lokasi kebakaran demi menghindari risiko paparan asap beracun.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kebakaran pabrik di wilayah industri Karawang yang dikenal padat aktivitas manufaktur dan penyimpanan bahan kimia.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus memperkuat sistem keamanan di area pengelolaan limbah berbahaya agar peristiwa serupa tidak terulang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.