Banten

Tanaman Terinfeksi Bakteri Asal Luar Negeri Dimusnahkan, Langkah Cepat Cegah Ancaman ke Pertanian Nasional

Moehamad Dheny Permana | 24 Oktober 2025, 06:42 WIB
Tanaman Terinfeksi Bakteri Asal Luar Negeri Dimusnahkan, Langkah Cepat Cegah Ancaman ke Pertanian Nasional

Akurat Banten - Ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terbukti membawa bakteri berbahaya akhirnya dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Purwakarta.

Langkah tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan tanaman tersebut positif terinfeksi bakteri Pseudomonas cichorii, organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang diduga kuat berasal dari luar negeri dan masuk tanpa izin resmi.

Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin, Abdul Rahman, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari upaya perlindungan sumber daya hayati Indonesia.

“Tindakan ini bukan sekadar pemusnahan, tetapi langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit tanaman yang bisa mengancam ketahanan pangan nasional,” ujarnya \.

Menurutnya, bakteri tersebut sangat berbahaya karena dapat menyerang berbagai komoditas penting seperti tomat, kubis, melon, dan bahkan tanaman ekspor bernilai tinggi lainnya.

Jika tidak segera ditangani, infeksi Pseudomonas cichorii bisa menimbulkan kerugian besar bagi petani dan industri hortikultura dalam negeri.

Abdul Rahman juga mengapresiasi perusahaan yang bersikap kooperatif dalam proses pemusnahan, serta mengapungkan pujian untuk Karantina DKI Jakarta yang bertindak cepat dalam mengidentifikasi ancaman ini sebelum meluas.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Kejutan Ulang Tahun untuk Presiden Brasil Lula, Momen Persahabatan Dua Pemimpin Dunia

“Kerja sama lintas wilayah ini menunjukkan semangat Karantina Kuat, Indonesia Maju,” tambahnya.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada awal September 2025.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi bersama antara Karantina DKI Jakarta, Karantina Banten, dan Karantina Jawa Barat.

Setelah dilakukan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), hasilnya menunjukkan bahwa ribuan tanaman cabai dan mentimun positif mengandung bakteri patogen berbahaya.

“Sebagai tindak lanjut, Barantin menetapkan karantina wilayah dan melakukan penyegelan lokasi sebelum akhirnya seluruh tanaman dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Amir.

Sebanyak 4.200 batang cabai dan 2.300 batang mentimun harus dimusnahkan demi menghentikan penyebaran bakteri tersebut.

Baca Juga: Polisi Surabaya Libatkan Psikiater Usai Bongkar Pesta Terlarang, Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Siwalan Party

Menurut Amir, berdasarkan kajian ilmiah, bakteri Pseudomonas cichorii mampu menyerang lebih dari 70 jenis tanaman, termasuk pisang dan beberapa tanaman hias.

Hal ini membuat langkah pemusnahan menjadi keputusan paling tepat untuk mencegah penyebaran ke wilayah pertanian lainnya.

“Jika dibiarkan, penyakit ini bisa menyebabkan gagal panen total hingga seratus persen dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar,” tegasnya.

Barantin memastikan akan terus memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, terutama yang berasal dari luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Langkah cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi mampu menjaga pertanian Indonesia dari ancaman biologis yang tak terlihat namun berpotensi menghancurkan.

“Ini bukan sekadar tentang tanaman, tetapi tentang melindungi masa depan pangan bangsa,” kata Amir.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.