Gus Irfan Gandeng Kejagung dan KPK Kawal Transparansi Penyelenggaraan Haji

AKURAT BANTEN - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan, pada Selasa (14/10/2025).
Kedatangannya bersama rombongan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ini bertujuan untuk meminta pendampingan hukum sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita sudah mulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung, dan sebelumnya juga sudah bertemu dengan teman-teman dari KPK. Semuanya dalam rangka mewujudkan amanah Presiden Prabowo Subianto, bahwa penyelenggaraan haji harus transparan, akuntabel, dan bersih,” ujar Gus Irfan usai pertemuan.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Optimistis Ekonomi RI Makin Kinclong, Bocorkan Kemungkinan Turunnya PPN 2026
Menurutnya, Presiden telah memberikan instruksi tegas agar tata kelola haji dan umrah di Indonesia dibenahi secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan aset, hingga pemilihan pejabat dan pegawai di tubuh kementeriannya. Karena itu, Kejagung diminta berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal proses tersebut.
Gus Irfan mengungkapkan, salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan itu adalah pengalihan sejumlah aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
Ia menilai proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan di kemudian hari.
“Presiden menginginkan agar semua proses peralihan, baik aset maupun sumber daya manusia, dilakukan secara terbuka dan diawasi lembaga penegak hukum. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan haji,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gus Irfan juga membawa daftar ratusan nama calon pegawai dan pejabat di Kemenhaj untuk dilakukan pemeriksaan latar belakang oleh Kejagung.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa mereka yang nantinya bergabung adalah orang-orang yang memiliki integritas dan bebas dari rekam jejak korupsi.
Baca Juga: Pendidikan Profesi Guru PPG Prajab Dibuka, Ternyata yang Sekarang Harus Bayar Sendiri?
“Kami sudah menyerahkan nama-nama calon pegawai kepada Kejagung untuk ditelusuri. Proses ini juga kami lakukan paralel dengan KPK, agar ada pengecekan ganda. Prinsipnya, kami ingin memastikan yang masuk ke Kemenhaj adalah orang bersih dan berkomitmen terhadap integritas,” jelasnya.
Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari pihak Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut menyambut baik inisiatif itu dan siap memberikan dukungan hukum dalam bentuk pendampingan serta pengawasan selama proses reformasi birokrasi di Kemenhaj berlangsung.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah kini tengah menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun 2026.
Beberapa di antaranya termasuk sistem digitalisasi layanan dan penataan ulang kuota haji agar lebih merata serta sesuai prioritas.
Baca Juga: Dikenal Tempramen! Suami di Jatinegara Tega Bakar Istrinya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Gus Irfan menegaskan bahwa langkah-langkah ini bukan hanya soal reformasi kelembagaan, tetapi juga perubahan kultur birokrasi. Ia berharap kolaborasi dengan lembaga penegak hukum dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan tata kelola haji yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berpihak pada jamaah.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami kepada umat. Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal amanah. Dan kami ingin memastikan amanah itu dijaga dengan sebaik-baiknya,” tutup Gus Irfan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










