Purbaya Yudhi Optimistis Ekonomi RI Makin Kinclong, Bocorkan Kemungkinan Turunnya PPN 2026

AKURAT BANTEN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menampilkan sikap optimistis soal arah ekonomi Indonesia di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyebut, meski sempat melambat di awal tahun, kini perekonomian mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2025 bisa tembus di atas 5,6 persen, bahkan mungkin menyentuh 5,67 persen.
Keyakinan itu muncul karena mulai terlihat peningkatan konsumsi masyarakat di bulan September, setelah pemerintah mulai menyalurkan sejumlah dana ke sistem perekonomian.
“Sudah mulai kelihatan perbaikan di konsumsi masyarakat sejak September. Kita memang sudah mulai injeksi uang ke sistem bulan itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Ia menambahkan, efek dari kebijakan fiskal baru yang mulai dijalankan September 2025 akan terlihat lebih jelas pada Desember mendatang.
Menurutnya, Bank Dunia memang sempat memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5 persen, namun pemerintah punya hitungan berbeda.
Baca Juga: Pendidikan Profesi Guru PPG Prajab Dibuka, Ternyata yang Sekarang Harus Bayar Sendiri?
“Kalau hitungan mereka 5,5 persen tanpa tambahan stimulus. Tapi dengan stimulus tambahan yang akan kami umumkan nanti, bisa jadi di atas 5,67 persen. Artinya, ekonomi kita menuju arah yang makin baik,” jelasnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa momentum pertumbuhan harus dijaga agar berlanjut hingga 2026. Ia menyebut Indonesia sedang masuk fase pemulihan yang solid setelah dua tahun terakhir penuh tekanan akibat perlambatan global dan fluktuasi harga pangan.
“Intinya, arah ekonomi kita sudah bergerak ke jalur yang lebih positif dibanding sebelumnya,” kata dia penuh keyakinan.
Baca Juga: Dikenal Tempramen! Suami di Jatinegara Tega Bakar Istrinya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Tak hanya soal pertumbuhan ekonomi, Purbaya juga menyinggung wacana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Namun, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan itu bisa diambil karena masih menunggu hasil evaluasi ekonomi di akhir tahun ini.
“Kita lihat dulu kondisi akhir tahun seperti apa, pendapatan negara juga seperti apa. Masih perlu dihitung matang. Belum bisa saya pastikan sekarang,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa penurunan PPN bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong daya beli masyarakat karena harga barang otomatis akan lebih murah. Namun, keputusan itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu kestabilan fiskal negara.
Baca Juga: HEBOH! Siswa SMA di Lebak Banten Ditampar Kepala Sekolah usai Ketauan Merokok, Kepsek Dinonaktifkan
“Kalau memungkinkan, tentu kita ingin turunkan PPN. Tapi itu harus dipelajari dulu, karena menyangkut keseimbangan APBN dan daya tahan fiskal kita,” terangnya.
Sebagai informasi, tarif PPN saat ini berada di angka 11 persen sejak 1 April 2022, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, dorongan untuk menurunkannya kembali menjadi 10 persen sudah lama digaungkan oleh DPR.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, sempat mengusulkan agar pemerintah menurunkan tarif PPN sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat kecil. Ia menilai, langkah itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan beban hidup masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Program Rumah Subsidi, Serapan FLPP Harus Maksimal Sebelum Akhir Oktober
“Penurunan tarif pajak bisa menggerakkan konsumsi masyarakat dan mendongkrak sektor riil. Ini kebijakan yang pro-rakyat dan sejalan dengan semangat pemerintahan baru,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya akhir Agustus lalu.
Kini, publik menanti bagaimana pemerintah akan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. Jika proyeksi Purbaya terbukti, bukan tak mungkin tahun depan menjadi titik balik bagi ekonomi Indonesia menuju fase pertumbuhan yang lebih kuat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti


