Sindikat Curanmor Lintas Jakarta–Jambi Terbongkar, Puluhan Motor Curian Diselundupkan Lewat Ekspedisi

Akurat Banten - Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini beroperasi secara rapi dari Jakarta hingga Jambi.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 43 unit sepeda motor hasil kejahatan yang siap diperjualbelikan ke luar daerah.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai hilangnya sebuah sepeda motor di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.
Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan kejahatan yang ternyata cukup terorganisasi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka penadah dalam kasus ini.
“Kami menangkap lima penadah yang di Jakarta dan saat ini berkas mereka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujarnya.
Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda dalam jaringan. Pelaku berinisial RS diduga menjadi penadah utama, menerima sepeda motor curian dari para pelaku lapangan.
Motor-motor tersebut kemudian diserahkan kepada R dan Z untuk diteruskan ke pihak ekspedisi.
Baca Juga: Plafon Selatan Islamic Center BSD Ambruk Dihantam Angin Kencang, Dua Lantai Rusak Ringan
Di tahap selanjutnya, tersangka S dan L yang bekerja di perusahaan ekspedisi bertugas mengirimkan kendaraan ke Muaro Bungo, Jambi.
Skema ini membuat motor curian seolah-olah dikirim sebagai barang legal, sehingga sulit terdeteksi jika tidak dilakukan penyelidikan mendalam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, jo Pasal 481 KUHP terkait tindakan berulang, serta Pasal 55 KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Namun, pengungkapan ini belum sepenuhnya tuntas. Dua orang berinisial N dan J yang berperan sebagai pencuri utama masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” kata James.
Selain itu, lima orang lainnya yang diduga menjadi penadah di wilayah Muaro Bungo juga sedang dikejar oleh aparat Polres Muaro Bungo dan Polda Jambi.
Mereka diduga menjadi mata rantai penting dalam penjualan motor curian di luar Jakarta.
Penelusuran polisi mengarah ke sebuah lokasi ekspedisi di Jakarta Timur.
Baca Juga: Mahfud MD Nyinyir Hal Positif Menkeu Purbaya Soal Pajak Rakyat Dan Pemberantasan Korupsi
Dari sana, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang sudah dikemas dan siap dikirim ke Jambi.
“Kami melakukan pendalaman dan menangkap empat orang yang berada di lokasi ekspedisi dan mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa,” ungkap James.
Modus pengiriman melalui jalur ekspedisi ini menunjukkan bahwa sindikat curanmor tidak lagi bergerak secara acak, melainkan sudah memiliki struktur logistik yang sistematis.
Para pelaku mampu memanfaatkan celah dalam proses pengiriman untuk menyamarkan barang curian.
Dengan terbongkarnya jaringan ini, kepolisian berharap bisa menekan peredaran kendaraan hasil curian yang sering kali berakhir di luar kota.
Investigasi lanjutan masih terus dilakukan untuk memburu para pelaku yang belum tertangkap dan memutus rantai penjualan ilegal tersebut hingga ke akarnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 3Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Bayern Munich Beri Penghormatan kepada Harry Kane, 73 Bola Sepak Jadi Simbol Istimewa
- 10Mbappe Minta Maaf kepada China Usai Komentar Kontroversial, Sejumlah Pihak Ikut Bereaksi









