Banten

Ancaman Dicoret dari Bansos 2026, Jutaan Keluarga Disiapkan Modal Usaha agar Bangkit Mandiri

Riski Endah Setyawati | 15 Februari 2026, 14:53 WIB
Ancaman Dicoret dari Bansos 2026, Jutaan Keluarga Disiapkan Modal Usaha agar Bangkit Mandiri

Akurat Banten - Sebanyak 3,9 juta keluarga penerima bantuan sosial berada di ambang penghapusan dari daftar penerima mulai tahun 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh Saifullah Yusuf saat memberikan penjelasan resmi di kantor Kementerian Sosial yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari proses panjang penataan ulang basis data kesejahteraan masyarakat.

Pemutakhiran dilakukan supaya aliran bantuan benar benar menjangkau warga yang kondisinya paling rentan.

Jumlah jutaan keluarga yang berpotensi keluar dari daftar itu muncul setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap status sosial ekonomi masing masing penerima.

Walaupun 3,9 juta keluarga tidak lagi berada dalam skema rutin, pemerintah memastikan mereka tidak dilepas begitu saja tanpa pegangan.

Sebagai jalan keluar, negara menyiapkan dukungan berbentuk stimulan usaha yang nilainya mencapai lima juta rupiah untuk setiap keluarga yang dinyatakan lulus dari program.

Menurut Gus Ipul, istilah graduasi dipakai untuk menggambarkan perubahan kondisi warga yang dianggap sudah mengalami kemajuan taraf hidup.

Ketika sebuah keluarga dinilai tidak lagi masuk kategori miskin, maka secara otomatis namanya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan reguler.

Baca Juga: Jalan Rusak, Semangat Tak Retak: Jeritan Sunyi Pendidikan dari Grobogan

“Kami melakukan pemutakhiran data agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.

Kebijakan tersebut berjalan seiring amanat Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya integrasi sekaligus pembaruan data sosial ekonomi secara berkala.

Lewat aturan itu, jutaan data KPM diteliti ulang dengan memadukan temuan administratif serta realitas di lapangan.

Hasil verifikasi memperlihatkan bahwa sebagian keluarga memang telah memperbaiki kualitas hidupnya sehingga tidak lagi layak memperoleh bantuan seperti Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.

Karena itulah pendekatan baru disiapkan agar mereka tetap memperoleh dukungan, tetapi dalam bentuk yang berbeda.

Alih alih menerima transfer untuk konsumsi, para eks penerima akan diarahkan menuju penguatan modal usaha.

Dana lima juta rupiah itu diharapkan bisa menjadi pemantik untuk membuka warung, memperbesar dagangan, atau memulai aktivitas produktif lain yang memberi pemasukan rutin.

Dengan cara tersebut, keluarga yang sebelumnya bergantung pada bantuan bulanan diharapkan mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Kementerian mencatat setidaknya tiga ratus ribu ibu rumah tangga akan menjadi prioritas pertama penerima modal usaha tersebut.

Perempuan dipilih karena dianggap memiliki peran sentral dalam menjaga sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga.

Model ini dipahami sebagai perubahan besar dalam cara negara membantu warganya.

Bantuan sosial tidak lagi semata bersifat karitatif, melainkan diarahkan supaya menghasilkan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah ingin rantai ketergantungan diputus pelan pelan sambil membuka kesempatan tumbuh bagi keluarga yang telah menunjukkan kemajuan.

Meski demikian, kegelisahan tetap muncul di tengah masyarakat yang selama ini mengandalkan bansos untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Sebagian warga mengaku cemas karena khawatir kehilangan penopang utama ketika harga kebutuhan pokok belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Aparat Gerebek Rumah Berkedok Jualan Online, 52 Botol Miras Disita

Menjawab kekhawatiran itu, pemerintah menekankan bahwa setiap keputusan dibuat berdasarkan ukuran objektif, bukan asumsi sepihak.

Petugas memeriksa kondisi rumah, pekerjaan, hingga sumber pendapatan agar gambaran yang diperoleh benar benar mencerminkan situasi nyata.

Apabila sebuah keluarga terbukti sudah lebih mapan, maka bantuan rutin akan diberikan kepada warga lain yang tingkat kebutuhannya lebih mendesak.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap distribusi anggaran menjadi semakin adil sekaligus tepat guna.

Transformasi ini diharapkan bukan hanya menghemat dana negara, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat untuk naik kelas secara ekonomi.

Di sisi lain, program pemberdayaan diyakini mampu membuka ruang lahirnya pelaku usaha baru dari kalangan yang sebelumnya rentan.

Jika upaya ini berjalan sesuai rencana, maka jutaan keluarga yang tadinya menerima bansos dapat berubah menjadi motor penggerak ekonomi di lingkungannya.

Perubahan arah kebijakan ini pun menjadi penanda bahwa bantuan negara kini bergerak menuju pemberian kail, bukan sekadar ikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.