Ramai Disorot, Tasya Kamila Ungkap usai 8 Tahun Kuliah di Luar Negeri dari Awardee LPDP hingga jadi Duta Lingkungan Hidup

AKURAT BANTEN - Ditengah ramainya kontroversi penerima beasiswa (awardee) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kemudian muncul sosok yang kini ramai dibicarakan di media sosial (medsos), Tasya Kamila.
Sebelumnya, viral video yang bernarasikan, "Cukup Aku WNI, Anakku Jangan" yang sempat menuai kecaman warganet dijagat maya. Sebagian publik menilainya dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda.
Buntut dari postingan tersebut, Tyas beserta suaminya yang juga merupakan awardee LPDP masuk daftar hitam dalam kariernya di lingkungan pemerintah.
Baca Juga: Oligarki Lintas Etnis dan Agama: Siapa Sebenarnya Beking di Balik Kebijakan Kontroversial Jokowi?
Tak hanya Tyas, kini sebagian kalangan publik figur mendapat sorotan serupa terkhusus tentang kontribusi mereka semasa menjadi awardee LPDP.
Salah satunya, mengarah pada artis kenamaan, Tasya Kamila yang juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP 8 tahun lalu.
Tasya pada akhirnya mengunggah penjelasan di Instagram terkait sejumlah kontribusinya pada Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Badai PHK Mie Sedaap di Gresik: Antara Rumor 'Siasat THR' dan DPR Turun Tangan
Unggahan tersebut bertajuk: Laporan Kontribusi sebagai Alumni Awardee LPDP.
"Buatku, kalian berhak bertanya soal ini," tulis Tasya dalam unggahan Instagramnya, @tasyakamila, pada Selasa, 24 Februari 2026.
"Sebagai sesama rakyat, yang membayar pajak, aku sangat mengerti bahwa teman-teman mau 'investasi' kita menghasilkan output yag baik buat bangsa," imbuhnya.
Lantas, apa saja hal-hal yang dibeberkan sang artis dalam laporan tersebut? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Siapa Lindi Fitriyana? Mengenal Sosok Calon Istri Virgoun yang Siap Menikah 26 Februari
Beasiswa Kuliah di AS
Dalam unggahannya, Tasya mengenalkan dirinya sebagai penerima beasiswa LPDP untuk jenjang magister.
Artis yang juga dikenal sebagai penyanyi cilik itu, menempuh studi Master of Public Administration in Energy and Environmental Policy di Columbia University, Amerika Serikat (AS) dan telah lulus pada 8 tahun lalu.
Tasya mengatakan, alasan ia mengambil jurusan tersebut lantaran memiliki ketertarikan di bidang lingkungan hidup dan perumusan kebijakan publik.
Baca Juga: Miris! Beras Seorang Nenek Raib Dicuri Dalam Tenda Pengungsian di Aceh Tamiang
Hal itu, karena sejak tahun 2005 dirinya sudah mengemban tugas sebagai Duta Lingkungan Hidup.
"Selain itu, aku punya cita-cita untuk menjadi menteri, setidaknya harus punya ilmu policymaking," terang Tasya.
"Tujuan kuliah yaitu memperoleh ilmu, skill, koneksi untuk bisa memanfaatkan platform sebagai figur publik agar bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat," bebernya.
Proyek Desa Mandiri di NTT
Selama masa studi, Tasya mengaku pernah aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk organisasi internasional, magang di Kementerian ESDM, hingga mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saat masa studi pun sudah berusaha berkontribusi untuk Indonesia dengan manfaatkan resource kampus untuk mengembangkan proyek Desa Mandiri Energi di NTT," paparnya.
Artis yang lulus tepat waktu dengan IPK 3.75 itu, lantas mengungkapkan kontribusinya selama masa bakti sebagai alumni awardee LPDP.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda, Hakim Beri Peringatan Keras ke KPK
Duta Lingkungan Hidup
Setelah lulus, Tasya kembali ke Indonesia dan menjalani masa bakti sesuai kontrak LPDP dengan skema 2n+1 dari periode 2018 hingga 2023.
"Berkomitmen pulang ke Indonesia pasca lulus dan menjalankan masa bakti sesuai ketentuan LPDP," terangnya.
Selain itu, Tasya mengungkapkan dirinya pernah menjadi jembatan antara pemerintah dan publik sebagai figur publik, sebagai Duta Lingkungan Hidup.
"Aktif sebagai Duta Lingkungan Hidup bersama KLHK, terlibat dalam edukasi lingkungan (online & offline), hosting podcast, hingga menjadi Dewan Pertimbangan Kalpataru 2022," sebutnya.
"Bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk sosialisasi dan edukasi program pemerintah," sambung Tasya.
Kini Jadi Ibu Rumah Tangga
Dalam pernyataannya, Tasya juga menyinggung statusnya yang saat ini menjadi ibu rumah tangga.
Menurutnya, LPDP tidak menetapkan satu bentuk kontribusi yang baku setelah masa bakti selesai.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda, Hakim Beri Peringatan Keras ke KPK
Kontribusi bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, selama tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan Indonesia.
"Siapa pun kita, memiliki tempat untuk bisa berkontribusi, asal kita mengusahakannya," terang Tasya.
"Termasuk kami, para ibu rumah tangga," tandasnya. *******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









