Banten

BP2MI Kembali Berangkatkan Nakes ke Jerman, Total 84 PMI Dalam Tahun Ini

Taufikurahman, M.Si | 5 November 2023, 14:42 WIB
BP2MI Kembali Berangkatkan Nakes ke Jerman, Total 84 PMI Dalam Tahun Ini

AKURAT BANTEN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Jerman. Pada tahun ini, sedikitnya ada 84 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diberangkatkan.

Plt. Kepala BP3MI Banten Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihak BP2MI kembali melepas tiga pekerja migran dengan program Government to Government (G to G) ke Jerman.

"Program ini telah berjalan sejak 2021 telah melakukan MoU dengan Pemerintah Indonesia ini merupakan peserta ke 84 di tahun ini," ujar Fanny kepada Akurat Banten di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Sementara itu, Koordinator Direktorat BP2MI Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sri Suratmi menyebutkan, hal ini sangat membanggakan karena komunitas dari Jerman sangat berharap tenaga dari Indonesia, terutama perawat.

"BP2MI kembali mengirimkan untuk dapat bersaing di sana pada sektor tenaga kesehatan. Untuk saat ini ada tiga. Dari Jawa Barat dua dan Aceh satu peserta," ungkap Sri Suratmi.

Untuk peserta yang dari Aceh sendiri, kata Sri Suratmi, pihaknya memberi atensi khusus berasal dari ujung Pulau Sumatera Indonesia.

Baca Juga: AKSI AKBAR Bela Palestina Digelar di MONAS Hari Ini, Dihadiri Para Tokoh Serta Pejabat Pemerintah

"Untuk dari Aceh ini, yang ketiga. Jadi kita bisa buktikan bahwa G to G ini bisa diikuti seluruh perawat di Indonesia. Seperti Maluku dan NTT sudah ada yang berangkat," kata Sri Suratmi.

Untuk persyaratan, lanjut Sri, mulai dari lulusan D3 dengan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat yang aktif kemudian dokumen pribadi lainnya, serta ada formulir komitmen dan mengikuti pelatihan selama sembilan bulan yang dibiayai oleh Jerman.

"Untuk kontrak setahun menjadi asisten perawat, selanjutnya menjadi perawat di rumah sakit pemerintah dan swasta," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.