Sebut Langgar Aturan, Ramai Skandal RSUD Adjidarmo Terkait Insentif Jaspel 41 Persen dan Hutang Rp37 Miliar

AKURAT BANTEN, LEBAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak Banten kembali jadi sorotan masyarakat. Kali ini, rumah sakit milik Pemkab itu disorot terkait dengan adanya dugaan tata kelola keuangan yang buruk hingga berujung pada hutang mencapai Rp 37 miliar.
Padahal, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) RSUD hanya sekitar Rp 4 miliar. Ironisnya, di tengah kondisi defisit, direktur RSUD justru tetap memberikan insentif jasa pelayanan (JASPEL) sebesar 41%, padahal aturan memungkinkan hanya 30% saja.
Akibat kebijakan ini, keuangan RSUD disebut makin terpuruk. Bahkan, insentif untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan sebelum klaim BPJS cair sepenuhnya. Kondisi ini membuat beban RSUD semakin berat, terlebih ketika dana klaim dari BPJS tidak terbayar penuh.
Baca Juga: UPDATE! 11 ASN Pemkot Tangsel Dipecat Langsung Wali Kota, Ada yang Bolos Kerja Sampai 1 TAHUN Penuh
“Seharusnya manajemen rumah sakit mengedepankan tata kelola keuangan yang baik. Jika tidak, hutang akan terus menumpuk dan pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Abdul Rohman dalam rilisnya melalui WhatsApp yang diterima Akurat Banten, Rabu (01/10/2025)
Lanjut Komeng, tak hanya soal hutang, direktur RSUD juga dituding melampaui kewenangannya. Ia disebut membuat kebijakan belanja melebihi 15% DPA tanpa izin bupati. Perbuatan itu dinilai bertentangan dengan aturan tata kelola keuangan dan semakin memperparah kondisi RSUD.
“Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi sudah masuk ranah dugaan pelanggaran. Kami mendesak aparat hukum segera turun tangan,” tegas Korlap Aksi Komeng.
Menyikapi masalah ini, LPPD Banten secara resmi menuntut Kejari Lebak agar segera melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan RSUD Adjidarmo, khususnya Perkim Banten Wisata Lebak
Insentif JASPEL yang dinilai berlebihan. Belanja melebihi DPA 15% tanpa izin bupati. Dugaan pencairan insentif sebelum klaim BPJS cair penuh.
Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Lebak segera melakukan audit investigatif agar masalah ini tidak semakin berlarut dan pelayanan publik tetap terjaga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






