UPDATE! 11 ASN Pemkot Tangsel Dipecat Langsung Wali Kota, Ada yang Bolos Kerja Sampai 1 TAHUN Penuh

AKURAT BANTEN-– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja menggebrak dengan langkah paling tegas dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak tanggung-tanggung, 11 ASN resmi akan diberhentikan dari jabatannya, termasuk PNS, karena terbukti mangkir kerja tanpa keterangan yang sah.
Sanksi berat ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (30/09/2025).
Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh abdi negara di Kota Cerdas, Modern, dan Religius ini.
Tolak Toleransi: Dari Mangkir 10 Hari Hingga Satu Tahun Hilang
Pelanggaran yang dilakukan oleh belasan ASN ini bukan main-main. Menurut Wali Kota Benyamin Davnie, mereka terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan resmi dalam waktu yang sangat lama.
"Dia ASN, ada yang absen lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Bahkan ada yang 1 tahun bolos, katanya. Masa saya biarkan? Yang begitu saya pecat," tegas Benyamin dengan nada keras.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang penilaian oleh tim kinerja, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang salah satunya mengatur sanksi pemberhentian bagi PNS yang mangkir terus menerus selama 10 hari kerja atau kumulatif 28 hari kerja dalam setahun.
Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan bahwa aturan kedisiplinan ini mutlak dan tidak bisa ditawar. Terlebih, ASN adalah pelayan publik yang gajinya dibayar oleh negara melalui pajak masyarakat.
"Walaupun status mereka PNS, apapun latar belakangnya tetap saja sudah melanggar aturan," tegas Benyamin.
Pesan Wali Kota: Jangan Main-Main dengan Gaji Rakyat!
Ke-11 ASN yang dipecat berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Meski jumlahnya relatif kecil dari total populasi ASN, Benyamin memastikan langkah ini adalah pukulan telak dan peringatan serius bagi ribuan pegawai lainnya.
"Jangan main-main. Saya tegakkan aturan. Kalau ada yang melanggar, laporkan ke saya. Akan saya tegakkan sanksi," jelasnya, menunjukkan komitmen tak pandang bulu dalam reformasi birokrasi.
Langkah tegas ini merupakan komitmen Pemkot Tangsel untuk menjaga marwah birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh oknum-oknum indisipliner.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan! BGN Tetap Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun untuk Program MBG
Beda Pemecatan dan Pengunduran Diri
Benyamin Davnie juga membedakan antara ASN yang diberhentikan karena melanggar disiplin dengan yang mengundurkan diri secara sukarela.
"Tidak semua pegawai yang berhenti karena pelanggaran. Ada juga ASN maupun PPPK yang mengundurkan diri secara resmi dengan alasan pribadi, seperti mengikuti suami, mengurus rumah tangga, atau pensiun dini," tambahnya.
Bagi yang tidak sanggup lagi mengemban tugas, Wali Kota memberikan jalur yang lebih baik. "Kalau memang sudah tidak mau, lebih baik mengundurkan diri. Ada yang memang secara sukarela ajukan berhenti, ya saya akan tanda tangani," tutupnya.
Keputusan Pemkot Tangsel ini menjadi contoh nyata bahwa era toleransi terhadap ASN yang malas dan melalaikan tugas telah berakhir. Kedisiplinan adalah harga mati demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang prima (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






