Banten

Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha di PA Tangerang

A. Zaki Iskandar | 29 September 2025, 16:57 WIB
Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha di PA Tangerang

AKURAT BANTEN - Pesepak bola Pratama Arhan resmi bercerai dengan Azizah Salsha setelah Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang mengabulkan permohonan cerai talak pada Senin (29/9/2025).

Ikrar talak dibacakan oleh kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, yang ditunjuk sebagai kuasa istimewa karena kliennya berhalangan hadir. Arhan tidak memperoleh izin dari klub yang dibelanya, Bangkok United, untuk mengikuti sidang.

"Degan begitu, berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dengan termohon Azizah dengan cerai talak," kata Kuasa Hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tangerang.

Baca Juga: Ribuan Penerima MBG Jadi Korban Keracunan, Zulhas Tutup Dapur Bermasalah

Sidang dengan agenda pembacaan ikrar talak itu berlangsung sekitar 20 menit, dimulai pukul 14.27 WIB hingga 14.43 WIB. Pihak Azizah Salsha juga tidak hadir dalam sidang tersebut.

Menurut Singgih, majelis hakim mengabulkan talak raj’i satu. Putusan ini memungkinkan Arhan dan Azizah untuk rujuk kembali bila keduanya bersepakat.

"Pengadilan agama mengabulkan talak 1 Raj'i terhadap Azizah. Yang jelas talak 1 Raj'i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau mau," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu di Apartemen Pluit, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Meski demikian, Singgih enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan rujuk. "Kita enggak sampai ke situ, tapi lagi-lagi itu tuhan yang maha mengatur," ujar Singgih.

Kuasa hukum Arhan lainnya, Adinda Dwi Inggardiah, menambahkan bahwa dalam perceraian ini tidak ada tuntutan mengenai harta gono-gini maupun hak asuh anak.

"Tidak ada tuntutan (harta gono-gini), jadi memang karena mereka berdua belum dikarunia anak, jadi hanya murni perceraian aja," jelas Adinda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.