Misteri Senja di Pantai Nipah, Polisi Tetapkan Rekan Mahasiswi Unram sebagai Tersangka Pembunuhan

Akurat Banten - Kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nutra, akhirnya menemukan titik terang setelah pihak kepolisian menetapkan rekannya, Radiet Adiansyah, sebagai tersangka utama.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menegaskan hasil penyidikan mengarah jelas kepada Radiet sebagai pelaku.
“Berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Reskrimum Polda NTB, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujar Agus.
Penetapan ini bukan tanpa bukti.
Polisi telah memeriksa 36 saksi, mulai dari rekan korban, pihak keluarga, hingga saksi di sekitar lokasi kejadian.
Semua keterangan tersebut menguatkan peran Radiet dalam kasus yang mengguncang masyarakat Lombok Utara ini.
Sebelumnya, Radiet ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri tak jauh dari lokasi penemuan jenazah Made Vaniradya.
Namun, hasil penyelidikan forensik dan uji DNA menunjukkan adanya bercak darah yang menghubungkan dirinya dengan peristiwa naas itu.
Baca Juga: Korlantas Stop Sementara Sirene dan Rotator, Aturan Baru Sedang Disiapkan
Selain itu, kepolisian juga melibatkan tim ahli, termasuk kriminolog, dokter forensik yang melakukan autopsi, hingga pemeriksa psikologi dan poligraf terhadap tersangka.
Kini Radiet telah ditahan, meski sebelumnya sempat menjalani perawatan medis akibat luka di bagian kepalanya.
Kepolisian menyebut, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika Made Vaniradya bersama Radiet berangkat dari kampus Unram menuju Pantai Nipah menggunakan sepeda motor.
Niat awal mereka sekadar ingin menikmati senja di tepi laut.
Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung pulang.
Keluarga yang khawatir kemudian berinisiatif menanyakan keberadaan korban kepada teman-temannya.
Dari informasi yang didapat, diketahui bahwa Vaniradya terakhir kali terlihat bersama Radiet.
Keluarga pun segera mendatangi Pantai Nipah untuk mencari keberadaan sang anak.
Pencarian tersebut berakhir pilu ketika Vaniradya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Sejak saat itu, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini.
Serangkaian bukti mulai dikumpulkan, hingga akhirnya mengerucut pada satu nama: Radiet Adiansyah.
Kepolisian menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kejam tersebut.
Publik pun menunggu jawaban atas misteri yang membuat suasana tenang Pantai Nipah berubah menjadi lokasi tragedi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap indah dan menenangkan.
Polisi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjawab rasa penasaran masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






