PAN Ambil Tindakan Tegas! Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari Fraksi DPR Usai Kontroversi Joget dan Aksi Massa

AKURAT BANTEN – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah serius dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga dikenal sebagai anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman resmi ini disampaikan oleh DPP PAN pada Minggu (31/8), sebagai respons atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
"DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI," demikian bunyi keterangan resmi partai.
Baca Juga: Demo Besar-Besaran Memanas, Guru SD di Tambora Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Keputusan ini diambil menyusul gelombang demonstrasi yang sempat diwarnai kericuhan di berbagai daerah di Indonesia. Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah video mereka berjoget saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus lalu viral di media sosial.
Banyak pihak menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di forum resmi negara, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi sebagian masyarakat.
Baca Juga: Demo 31 Agustus 2025 Berlanjut! Pemicunya DPR dan Brimob yang Ugal-ugalan
Kritik terhadap keduanya semakin deras setelah video joget tersebut menyebar luas. Publik menilai Eko dan Uya tidak memiliki empati terhadap kondisi bangsa. Situasi ini kemudian memicu reaksi yang lebih besar, hingga berujung pada aksi massa di kediaman keduanya.
Pada Sabtu (30/8) malam, rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, didatangi oleh sekelompok warga.
Massa tidak hanya berteriak, tetapi juga melakukan penjarahan dan perusakan, menciptakan suasana yang mencekam. Video kejadian tersebut pun dengan cepat menyebar di dunia maya.
Baca Juga: Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Alami Kenaikan, Mahasiswa Bakal Demo Parlemen Daerah
PAN menyadari bahwa situasi ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas. Untuk meredam gejolak di masyarakat, partai merasa perlu mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan kedua kader populernya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga citra partai dan merespons aspirasi masyarakat yang merasa kecewa.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Tangerang Bersiap Turun Aksi 1 September, Bakal Geruduk DPR RI dan Mabes Polri
Dalam pernyataannya, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Baca Juga: Perkuat Diplomasi, Dubes RI Resmi Jalankan Tugas di San Marino
Partai menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat dalam menghadapi gejolak sosial yang terjadi. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa PAN tidak akan mentolerir kader yang dianggap melukai perasaan publik.
Hingga saat ini, Eko Patrio dan Uya Kuya belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan partai terhadap mereka. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







