Banten

Perkuat Diplomasi, Dubes RI Resmi Jalankan Tugas di San Marino

Moehamad Dheny Permana | 30 Agustus 2025, 21:10 WIB
Perkuat Diplomasi, Dubes RI Resmi Jalankan Tugas di San Marino

Akurat Banten - Langkah penting dalam hubungan diplomatik Indonesia dengan San Marino terjadi ketika Duta Besar Republik Indonesia untuk Italia merangkap San Marino, Malta, Siprus, serta sejumlah organisasi internasional, Junimart Girsang, menyerahkan surat kepercayaan kepada Dwi Kepala Negara San Marino, Denise Bronzetti dan Italo Righi.

Penyerahan surat kepercayaan berlangsung di Istana Kepresidenan San Marino, Palazzo Pubblico, yang menjadi pusat pemerintahan negara mungil di Eropa Selatan tersebut.

Prosesi ini menandai dimulainya masa tugas resmi Junimart Girsang di San Marino sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan bilateral yang sudah berjalan sejak tahun 2011.

Dalam sambutannya, Dubes Junimart menekankan pentingnya menjaga persahabatan dan memperluas kerja sama di berbagai sektor.

“Saya berharap kedua pihak dapat menjaga hubungan persahabatan dan memperkuat kerja sama bilateral ini. Saya juga memohon dukungan San Marino selama masa jabatan saya ini,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Junimart dalam acara itu Koordinator Fungsi Politik KBRI Roma, Anang F. Firdaus, Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Gilang Gumilar, serta sejumlah staf lainnya.

Sementara dari pihak tuan rumah, Dwi Kepala Negara San Marino hadir bersama Menteri Luar Negeri Luca Beccari dan jajaran pejabat tinggi pemerintahan.

Selain membawa pesan persahabatan, Dubes Junimart juga menyampaikan salam hormat dari Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia kepada kepemimpinan San Marino.

Hal ini menjadi bentuk komitmen Indonesia untuk memperkuat jalinan diplomasi tidak hanya di tingkat bilateral, tetapi juga dalam forum multilateral.

San Marino melalui pimpinan negaranya menyambut baik penugasan Dubes Junimart. Denise Bronzetti dan Italo Righi menyampaikan apresiasi dan berharap hubungan kedua negara dapat semakin kokoh.

“San Marino menegaskan komitmen untuk memperkuat persahabatan dengan Indonesia yang sudah terjalin dengan baik,” kata mereka.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan 43 Ribu Ton Beras Murah, Strategi Jitu Redam Gejolak Harga di Pasar

Sehari sebelum penyerahan surat kepercayaan, Dubes Junimart melakukan pertemuan dengan Menlu San Marino, Luca Beccari.

Keduanya membahas peluang kerja sama di bidang kekonsuleran, perdagangan, sosial budaya, hingga pariwisata.

Menurut Junimart, potensi pengembangan di sektor pariwisata sangat terbuka, mengingat San Marino merupakan destinasi Eropa yang banyak dikunjungi wisatawan.

Tidak hanya itu, Dubes RI juga berkesempatan berdialog dengan Badan Pengembangan Ekonomi dan Kamar Dagang San Marino.

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama ekonomi dan investasi, serta kemungkinan membuka akses perdagangan yang lebih luas antara pelaku usaha Indonesia dan San Marino.

Hubungan diplomatik Indonesia dan San Marino memang terbilang masih muda, baru terjalin pada 2011.

Namun, kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi di berbagai bidang, baik dalam ranah politik, ekonomi, sosial budaya, maupun kerja sama di forum internasional.

Sebagai informasi, San Marino memiliki sistem politik yang unik.

Negara dengan luas wilayah hanya sekitar 61 km² itu menganut sistem Republik Demokrasi Representatif.

Baca Juga: MUI Serukan Hentikan Aksi Anarkis, Ingatkan Demo Tak Boleh Lukai Kepentingan Publik

Kepemimpinan negara dijalankan oleh dua Kepala Negara atau yang disebut Captains Regent.

Mereka dipilih setiap enam bulan sekali oleh parlemen San Marino, mencerminkan tradisi demokrasi kuno yang masih terjaga hingga kini.

Melalui penyerahan surat kepercayaan ini, Indonesia menegaskan keseriusannya membangun hubungan lebih erat dengan San Marino, sekaligus membuka jalan baru bagi peluang kerja sama yang lebih luas di masa depan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.