Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyoroti penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan dan deepfake yang dinilai semakin mengancam keselamatan perempuan dan anak.
Nezar mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital kini justru membuka peluang bagi tindakan berbahaya.
“Gelombang perkembangan teknologi membuka peluang luar biasa, tapi juga membuka celah ancaman,” ujar Nezar dalam keterangan resmi, Jumat 25 Juli 2025.
Baca Juga: Sudah Lengkap! Polisi Siap Bacakan Hasil Psikologi-Siber Forensik Kematian Arya Daru Hari Ini
Ia menyoroti penggunaan deepfake, yakni teknologi manipulasi visual dan audio yang sangat realistis, sebagai bentuk kejahatan digital yang menyesatkan dan merugikan.
Data dari Sensity AI, ungkap Nezar, menunjukkan adanya lonjakan 550 persen kasus deepfake sejak 2019, dan 90 persen di antaranya digunakan untuk tujuan berbahaya.
“Yang paling terdampak adalah perempuan dan anak," ujar Nezar.
"11 persen perempuan usia 15 sampai 29 tahun pernah mengalami kekerasan berbasis gender online,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyusun langkah untuk menghadapi ancaman tersebut.
Baca Juga: Distribusi Beras Rawan Kecurangan, Indef Minta Sistem Pengawasan Real Time
Nezar menyebut bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik.
Nezar juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai keterampilan dasar, termasuk kemampuan masyarakat dalam mengenali dan menghindari konten manipulatif serta menjaga privasi data pribadi.
“AI seharusnya menjadi teman untuk berimajinasi dan berinovasi, bukan untuk membahayakan atau merugikan orang lain,” tegasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 3Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Bayern Munich Beri Penghormatan kepada Harry Kane, 73 Bola Sepak Jadi Simbol Istimewa
- 10Mbappe Minta Maaf kepada China Usai Komentar Kontroversial, Sejumlah Pihak Ikut Bereaksi









