Banten

Distribusi Beras Rawan Kecurangan, Indef Minta Sistem Pengawasan Real Time

Moehamad Dheny Permana | 28 Juli 2025, 04:27 WIB
Distribusi Beras Rawan Kecurangan, Indef Minta Sistem Pengawasan Real Time

Akurat Banten - Praktik pengoplosan beras yang kian marak memicu keprihatinan banyak pihak, terutama para pengamat ekonomi.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) kembali menyoroti urgensi perbaikan sistem distribusi pangan nasional yang dinilai masih rawan penyimpangan, terutama pada komoditas strategis seperti beras.

Menurut Kepala Pusat Makroekonomi Indef, Rizal Taufiqurrahman, praktik pengoplosan bukan hanya soal mutu pangan semata, tetapi lebih jauh menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap peran negara sebagai penyedia kebutuhan dasar.

"Bayangkan jika masyarakat menyadari bahwa beras yang mereka beli, bahkan dari program bantuan, ternyata tidak sesuai mutu, ini bisa jadi awal dari krisis kepercayaan," ujarnya.

Ia menekankan bahwa selama sistem distribusi masih longgar dan minim pengawasan di titik-titik akhir, maka praktik nakal semacam ini akan terus menjamur.

Menurut Rizal, saat ini belum ada sistem pelacakan menyeluruh yang mampu menjamin transparansi dari hulu ke hilir.

“Distribusi beras cadangan pemerintah sangat panjang dan tidak transparan. Di titik itulah para pelaku kerap menyisipkan beras oplosan,” tambahnya.

Baca Juga: Beras Murah Disulap Jadi SPHP, CORE Soroti Bahaya Salah Sasaran Subsidi

Yang lebih mengkhawatirkan, katanya, adalah tidak adanya sistem peringatan dini berbasis data yang bisa mendeteksi pergerakan barang yang mencurigakan.

Hal ini diperparah oleh lemahnya koordinasi lintas lembaga serta minimnya kontrol terhadap mitra distribusi resmi seperti Perum Bulog.

Rizal menyerukan agar pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan ini segera berubah dari reaktif menjadi sistematis.

Ia merekomendasikan penerapan sistem digital berbasis QR code atau barcode pada setiap distribusi beras agar mudah ditelusuri oleh publik.

“Digitalisasi itu bukan hanya kebutuhan zaman, tapi keharusan untuk menutup celah kejahatan pangan,” tegasnya.

Selain teknologi, ia juga menekankan pentingnya reformasi pada sistem kemitraan distribusi.

Audit berkala, daftar hitam pelaku penyimpangan, hingga sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha secara permanen harus diberlakukan sebagai langkah pencegahan.

"Kalau sanksinya cuma teguran atau denda kecil, pelaku akan terus bermain dengan wajah yang berbeda. Kita butuh sanksi pemiskinan korporasi, agar ada efek jera," kata Rizal.

Baca Juga: PM Malaysia Bakal Temui Prabowo di Jakarta Besok, Bahas Kerja Sama Strategis dan Siap Pimpin ASEAN 2025

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup jika hanya dilakukan satu lembaga.

Diperlukan sinergi antara Kementerian Pertanian, Bulog, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah.

“Kita butuh sistem pengawasan yang real-time, yang bisa langsung intervensi begitu ada anomali. Semua harus bergerak dalam kerangka yang sama,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat keras bahwa stabilitas pangan bukan hanya soal ketersediaan, tapi juga integritas sistem distribusi.

Tanpa perbaikan serius, pengoplosan bisa menjadi bom waktu bagi pasar dan stabilitas sosial.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.