Banten

Lambatnya Proses Administrasi Diduga Sebabkan Korban Kecelakaan di Cijantung Meninggal Dunia

Moehamad Dheny Permana | 26 Juli 2025, 04:57 WIB
Lambatnya Proses Administrasi Diduga Sebabkan Korban Kecelakaan di Cijantung Meninggal Dunia

Akurat Banten - Kisah memilukan kembali terjadi di Jakarta Timur, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Seorang pria berinisial FP harus meregang nyawa bukan hanya karena luka parah akibat insiden kecelakaan, tapi juga karena terhambatnya proses birokrasi yang seharusnya menjadi jembatan bagi penanganan cepat darurat.

FP mengalami kecelakaan tragis saat mengendarai sepeda motor di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ia segera dilarikan ke RS Kesdam Jaya, namun penanganan medis tak kunjung didapatkan.

“Korban butuh tindakan medis,” ujar sang istri, WDY.

Situasi semakin pelik ketika RS tersebut merujuk korban ke RSUD Pasar Rebo.

Di rumah sakit itu, ternyata tim medis tidak bisa langsung bertindak karena terkendala prosedur administrasi yaitu mereka membutuhkan surat dari kepolisian dan Jasa Raharja sebelum tindakan medis dapat diberikan.

Dalam situasi seperti ini, setiap detik sangat berarti, namun justru waktu terus terbuang karena urusan dokumen.

Baca Juga: 32 Perlintasan Liar Ditutup, KAI Dorong Transportasi Lebih Aman

WDY pun segera bergerak ke Unit Laka Lantas di Kebon Nanas, Jatinegara.

Ia tiba pukul 09.00 WIB dan mulai mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk suaminya.

Namun, menurut penuturan WDY, proses pembuatan surat berjalan sangat lambat dan dipersulit dengan pertanyaan terkait SIM dan STNK yang tidak tersedia karena kondisi darurat.

“Saya sudah datang jam sembilan pagi, tapi suratnya baru jadi pukul satu siang. Padahal suami saya waktu itu sudah sangat kritis,” ujar WDY.

Saat surat akhirnya rampung dan dibawa kembali ke rumah sakit, keadaan FP sudah tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.

WDY yakin, jika surat tersebut bisa diproses lebih cepat, suaminya mungkin masih bisa diselamatkan.

Penyesalan dan kekecewaan WDY bukan tanpa alasan. Penanganan darurat seharusnya mengedepankan kecepatan dan empati, bukan terganjal oleh tumpukan syarat administrasi.

Dalam kasus ini, waktu menjadi musuh nyata yang dipicu oleh sistem yang belum responsif terhadap situasi genting.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 4 Kg Narkoba di Kontrakan Jakarta Barat

Ia juga menyatakan bahwa seharusnya proses administrasi bisa lebih fleksibel jika korban dalam kondisi kritis.

“Barang bukti sebenarnya bisa dikirim dulu secara fleksibel. Namun, seringkali pajak itu dipermasalahkan sama Jasa Raharja dulu. Jadi anggota perlu validasi,” jelas Darwis.

Ia pun berjanji akan mengevaluasi proses tersebut dan meminta maaf jika ada keterlambatan dari pihaknya.

“Nanti saya akan cek juga kecelakaannya karena apa?” ujar Darwis.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang pentingnya memperbaiki sistem layanan darurat di Indonesia.

Nyawa tak seharusnya hilang karena administrasi yang lambat. Birokrasi yang lambat bisa jadi lebih mematikan dari luka kecelakaan itu sendiri.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.