Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 4 Kg Narkoba di Kontrakan Jakarta Barat

Akurat Banten - Sebuah kontrakan sederhana di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, mendadak menjadi pusat perhatian setelah tim kepolisian mengungkap aktivitas mencurigakan di balik dindingnya.
Tak ada yang menyangka bahwa di balik rumah sewaan tersebut tersimpan hampir 4 kilogram narkoba siap edar.
Peristiwa ini bermula dari operasi pengamatan yang dilakukan oleh Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada Kamis, 24 Juli 2025, petugas melihat seorang pemuda berinisial RF (21) yang tingkah lakunya tampak mencurigakan.
Kecurigaan itu mendorong petugas untuk segera melakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB.
"Lokasi pertama berada di pinggir Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Di lokasi pertama, RF kedapatan membawa tiga paket ganja. Namun kasus tidak berhenti di situ.
Baca Juga: Modus Loker Palsu Terungkap, Residivis Tipu Korban dan Curi Motor
Saat petugas memeriksa ponsel milik RF, mereka menemukan petunjuk penting mengenai keberadaan lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram dalam jumlah lebih besar.
Petugas lalu bergerak cepat.
Sekitar pukul 22.30 WIB, sebuah kontrakan di kawasan yang sama digerebek.
Di dalam kontrakan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja dan sabu yang dibungkus rapi dan siap edar. “
Rinciannya barang buktinya, yaitu ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram,” jelas Kompol Deny.
Kontrakan itu rupanya telah disewa RF selama beberapa waktu.
“Menurut keterangan saksi di lokasi, kontrakan tersebut memang disewa RF dalam beberapa waktu terakhir,” tambah Deny.
Barang bukti yang ditemukan di sana mencakup 14 paket ganja dan dua paket sabu, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Temuan ini membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut. RF kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Polisi tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus pribadi RF, tapi juga tengah menyelidiki potensi keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.
Baca Juga: Menanti Putusan Majelis Hakim, Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Bebaskan dari Tuduhan Suap
“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut,” kata Deny.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal bisa tersembunyi di balik kehidupan yang tampak normal.
Kontrakan biasa bisa saja menjadi titik simpul jaringan narkoba yang mengancam generasi muda.
Warga pun diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Kewaspadaan bersama adalah benteng pertama melawan peredaran narkotika yang semakin lihai menyusup ke tengah masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







