Banten

Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 4 Kg Narkoba di Kontrakan Jakarta Barat

Moehamad Dheny Permana | 25 Juli 2025, 20:47 WIB
Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Polisi Temukan 4 Kg Narkoba di Kontrakan Jakarta Barat

Akurat Banten - Sebuah kontrakan sederhana di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, mendadak menjadi pusat perhatian setelah tim kepolisian mengungkap aktivitas mencurigakan di balik dindingnya.

Tak ada yang menyangka bahwa di balik rumah sewaan tersebut tersimpan hampir 4 kilogram narkoba siap edar.

Peristiwa ini bermula dari operasi pengamatan yang dilakukan oleh Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Pada Kamis, 24 Juli 2025, petugas melihat seorang pemuda berinisial RF (21) yang tingkah lakunya tampak mencurigakan.

 Kecurigaan itu mendorong petugas untuk segera melakukan penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB.

"Lokasi pertama berada di pinggir Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Di lokasi pertama, RF kedapatan membawa tiga paket ganja. Namun kasus tidak berhenti di situ.

Baca Juga: Modus Loker Palsu Terungkap, Residivis Tipu Korban dan Curi Motor

Saat petugas memeriksa ponsel milik RF, mereka menemukan petunjuk penting mengenai keberadaan lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram dalam jumlah lebih besar.

Petugas lalu bergerak cepat.

Sekitar pukul 22.30 WIB, sebuah kontrakan di kawasan yang sama digerebek.

Di dalam kontrakan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja dan sabu yang dibungkus rapi dan siap edar. “

Rinciannya barang buktinya, yaitu ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram,” jelas Kompol Deny.

Kontrakan itu rupanya telah disewa RF selama beberapa waktu.

 “Menurut keterangan saksi di lokasi, kontrakan tersebut memang disewa RF dalam beberapa waktu terakhir,” tambah Deny.

Barang bukti yang ditemukan di sana mencakup 14 paket ganja dan dua paket sabu, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Temuan ini membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut. RF kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.

Polisi tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus pribadi RF, tapi juga tengah menyelidiki potensi keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.

Baca Juga: Menanti Putusan Majelis Hakim, Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Bebaskan dari Tuduhan Suap

“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut,” kata Deny.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal bisa tersembunyi di balik kehidupan yang tampak normal.

Kontrakan biasa bisa saja menjadi titik simpul jaringan narkoba yang mengancam generasi muda.

Warga pun diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan.

Kewaspadaan bersama adalah benteng pertama melawan peredaran narkotika yang semakin lihai menyusup ke tengah masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.