Menanti Putusan Majelis Hakim, Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Bebaskan dari Tuduhan Suap

AKURAT BANTEN - Hari ini, Jumat, 25 Juli 2025, menjadi momen krusial bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dijadwalkan membacakan vonis atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, yang menyeret nama Hasto ke kursi terdakwa.
Baca Juga: Tangsel Ambil Tindakan Tegas: Wajah Predator Seksual Anak Siap Dipajang di Ruang Publik
Menjelang pembacaan putusan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyuarakan harapan besar agar kliennya dinyatakan tidak bersalah. Ia menyebut kasus yang menjerat Hasto sarat dengan nuansa kriminalisasi politik.
“Perkara ini bukan semata-mata soal hukum, tapi lebih pada bagaimana hukum bisa digunakan untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. Kita semua berharap jangan sampai demokrasi justru dibungkam lewat proses hukum,” ujar Ronny kepada wartawan di kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Emma Waroka Diusir dari Samping Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Langsung Beri 'Bogem' Mentah
Menurut Ronny, tudingan terhadap Hasto sangat lemah dan tidak didukung bukti kuat. Ia menekankan bahwa peran Hasto dalam dugaan suap Harun Masiku hanya dikaitkan lewat narasi politik, bukan fakta hukum yang solid.
“Jangan sampai pengadilan kita menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang-orang yang memperjuangkan nilai demokrasi. Ini bukan sekadar soal satu nama, ini soal keberanian bersikap kritis terhadap sistem,” tambah Ronny.
Baca Juga: PSSI Ajukan Protes ke AFC, Jadwal Laga Timnas Indonesia vs Irak Resmi Diubah
Ia juga menyinggung kasus vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang baru saja dinyatakan bersalah dalam perkara impor gula. Ia berharap apa yang dialami Tom tidak terulang pada Hasto.
“Cukuplah Tom Lembong yang dijatuhi hukuman minggu lalu di pengadilan yang sama. Jangan sampai pengadilan jadi ajang pembalasan politik,” tegasnya.
Baca Juga: Gegara Insiden di Kelab Malam, Nathalie Holscher Sujud Minta Maaf ke Erika Carlina
Kasus Hasto menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan upaya pencarian Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak pihak menilai proses hukum terhadap Hasto tak lepas dari dinamika politik nasional.
Sementara itu, massa pendukung Hasto terlihat mulai berdatangan ke sekitar pengadilan, meski sebelumnya Hasto sudah meminta agar para kader PDI Perjuangan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada majelis hakim.
Kini, semua mata tertuju ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Apakah Hasto akan dibebaskan, atau justru bernasib sama dengan sejumlah tokoh lain yang lebih dulu divonis dalam kasus serupa? Jawabannya tinggal menunggu waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan



