Jambret di Halte Busway Lapangan Banteng Dibekuk, Polisi Buru Penadahnya!

Akurat Banten - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (32), pelaku penjambretan yang kerap beraksi di angkutan umum sekitar kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumah anaknya di Klender, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa MM diketahui telah dua kali melakukan aksi penjambretan di lokasi yang sama.
Salah satu korbannya adalah seorang pelajar yang sedang berada di Halte Busway Lapangan Banteng.
Baca Juga: SMS Palsu Berujung Miliaran: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Link Phising Asal Malaysia
"Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di lokasi yang sama dan langsung menjual hasil curiannya ke penadah," ujar Susatyo.
Dalam aksinya, MM berhasil merampas dua unit ponsel. Ponsel-ponsel tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial H dengan harga berbeda, yakni satu ponsel dijual seharga Rp2,7 juta dan satu lagi seharga Rp400 ribu.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu H yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa tersangka MM telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Firdaus juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat berada di ruang publik, khususnya di kawasan transportasi umum yang rawan menjadi sasaran kejahatan jalanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau melihat aksi kejahatan. Lapor saja ke polsek atau polres terdekat, atau gunakan call center 110 untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian,” tegas Firdaus.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sementara penadah masih dalam pengejaran, polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini agar jaringan pelaku dapat dibongkar secara menyeluruh.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Mikel Arteta Disebut Mulai Jadi “Ferguson” di Premier League, Responsnya Bikin Penasaran
- 10Cristiano Ronaldo Tetap Dipanggil Jorge Jesus, tapi Ada Syarat Tegas: Bintang Portugal Tak Dapat Keistimewaan






