Raja Ampat Tersandera Tambang, Semua Lokasi Nikel Disegel di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Akurat Banten - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan ekosistem Raja Ampat, Papua Barat.
Pada Kamis, 5 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa seluruh lokasi tambang nikel di wilayah tersebut telah disegel dan kini berada dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.
Langkah ini menyusul temuan adanya empat perusahaan yang telah dan hendak menambang nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Bekasi-Bogor-Depok, Satresnarkoba Sita Ribuan Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu
Dua dari perusahaan tersebut diketahui telah memiliki izin dan dokumen lingkungan, namun menurut Hanif, izin-izin itu akan segera dicabut.
“Dengan tetap mewajibkan pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Tambang pertama berada di Pulau Manura, dikelola oleh PT Anugerah Surya Pratama (ASP), perusahaan asing asal Cina.
Kegiatan tambang dianggap bertentangan dengan UU Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir karena menyebabkan sedimentasi berat dan tidak memiliki manajemen lingkungan.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Wingbox Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Bekasi Barat
Di Pulau Batang Pele, PT Mulia Raymond Perkasa belum mengantongi dokumen lingkungan maupun izin kawasan hutan (IPPKH).
Akibatnya, eksplorasi dihentikan dan akan dikenai sanksi administrasi paksaan pemerintah.
Sementara itu, di Pulau Kawe, PT Kawei Sejahtera Mining membuka tambang di luar area persetujuan.
Sedimentasi pantai menjadi dampaknya, dan perusahaan ini menghadapi sanksi pemulihan lingkungan serta gugatan perdata.
Tambang keempat berada di Pulau Gag, dikelola oleh PT Gag Nikel. Sama seperti PT ASP, dokumen lingkungan perusahaan ini akan dievaluasi dan berpotensi dicabut.
Baca Juga: Innalillahi! Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Usai Khutbah Jumat di Makassar
Greenpeace Indonesia sebelumnya telah mengungkap bahaya tambang di Raja Ampat pada 3 Juni 2025.
Dalam aksinya di Jakarta, kelompok ini menyoroti aktivitas tambang nikel yang telah menyebabkan kerusakan lebih dari 500 hektare hutan alami, dengan sedimentasi yang mengancam terumbu karang dan biota laut.
Tak hanya Gag, Kawe, dan Manura, pulau kecil lainnya seperti Batang Pele dan Manyaifun juga terancam.
Lokasi-lokasi ini sangat dekat dengan Piaynemo, ikon Raja Ampat yang tercetak di uang Rp 100 ribu.
Langkah tegas pemerintah di Hari Lingkungan Hidup ini menjadi harapan baru bagi konservasi alam di tanah surga Raja Ampat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan





