Jokowi Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini

AKURAT BANTEN - Mantan Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), terkait laporan dugaan ijazah palsu yang sempat mencuat ke publik.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi lanjutan atas laporan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Jokowi.
Baca Juga: Ketua KPPU Belum Hadir di KPK, Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Gas PGN–IAE
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan undangan resmi kepada Jokowi untuk hadir dan memberikan klarifikasi.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi.
Tim kuasa hukum Jokowi pun memastikan kehadiran kliennya dalam jadwal pemeriksaan tersebut. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa mantan kepala negara itu akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Betul (akan hadir),” kata Yakup singkat saat dihubungi media.
Baca Juga: Budi Arie Bantah Terima 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat, Fakta Tak Mendukung!
Sebelumnya, kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan. Polisi mengaku telah meminta keterangan dari sedikitnya 26 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk saksi pelapor, akademisi, dan sejumlah pihak yang dianggap relevan untuk mengungkap duduk perkara. Penelusuran dokumen dan jejak akademik Jokowi juga menjadi bagian dari proses tersebut.
Baca Juga: Tragis! 7 Pemotor di Magetan Disambar Kereta Api Malioboro Ekspres, 4 Orang Tewas
Djuhandhani menjelaskan bahwa klarifikasi dari Jokowi sebagai pihak terlapor penting untuk memastikan semua informasi yang beredar bisa diverifikasi secara langsung.
Ia menekankan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan, belum pada kesimpulan apakah dugaan itu bisa dibuktikan atau tidak.
Sementara itu, isu ijazah palsu terhadap Jokowi bukanlah hal baru. Selama masa kepresidenannya, isu serupa beberapa kali muncul namun tak pernah terbukti secara hukum.
Kali ini, pihak kepolisian ingin memastikan agar kasus ini diselidiki secara objektif berdasarkan laporan masyarakat dan data faktual yang tersedia.
Baca Juga: Jakarta Terancam Lumpuh, Ribuan Ojol Siap Gelar Aksi Nasional 20 Mei
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






