Enam WNI Nyaris Terjerat Hukum di Arab Saudi: Pelajaran Penting soal Dam Ilegal bagi Jamaah Haji

Akurat Banten - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah baru-baru ini melaporkan kejadian penting yang menjadi pengingat bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, khususnya selama musim haji.
Enam orang WNI, terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin (warga Indonesia yang menetap di Saudi), sempat ditangkap oleh kepolisian Madinah atas dugaan keterlibatan dalam promosi pembayaran Dam secara ilegal.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi setelah aparat Arab Saudi menemukan dugaan keterlibatan para WNI ini dalam praktik jual beli Dam atau yang dikenal di sana sebagai Hadyu.
Baca Juga: Tertunda ke Tanah Suci: Kisah Haru Calon Haji Asal Papua Barat yang Batal Terbang karena Sakit
Dam merupakan denda yang wajib dibayar oleh jamaah haji yang melanggar aturan dalam pelaksanaan manasik, dan pembayarannya sudah memiliki jalur resmi sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
"Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi penangkapan dua mahasiswa dan empat mukimin Indonesia di Madinah," ungkap Yusron di Makkah.
Menurut Yusron, kasus ini bermula saat seorang mahasiswa menerima uang dari temannya, yang kemudian diduga sebagai transaksi Dam.
Baca Juga: Bukan Cuma Untung! Ini Alasan Mengapa Profit Bukan Segalanya dalam Bisnis
Tanpa mengetahui sepenuhnya, ia tertangkap basah saat menerima uang tersebut.
Sementara itu, empat mukimin lainnya diperiksa di apartemen mereka, di mana aparat menemukan foto-foto promosi dan dokumentasi penyembelihan hewan Dam, meskipun mereka mengaku itu merupakan dokumentasi dari tahun sebelumnya.
Beruntung, setelah penyelidikan awal dan intervensi dari pihak KJRI, keenam WNI tersebut akhirnya dibebaskan karena tidak terdapat cukup bukti untuk menjerat mereka secara hukum.
Namun, peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya mengikuti regulasi setempat, terutama terkait urusan ibadah yang sangat sensitif di Arab Saudi.
Baca Juga: Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi Usai Tikam Korban Hingga Luka Parah
Yusron menegaskan bahwa pembayaran Dam hanya boleh dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah Saudi.
"KJRI mengimbau seluruh WNI, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun jamaah haji, untuk tidak terlibat dalam promosi atau praktik penjualan Dam secara ilegal," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berat, termasuk penangkapan dan proses hukum.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diminta untuk lebih berhati-hati, memahami aturan yang berlaku, serta tidak mudah terlibat dalam aktivitas yang belum tentu sah secara hukum.
Baca Juga: Bongkar Trik! Bagaimana Perusahaan Kecil Bisa Kalahkan Raksasa Pasar
Kejadian ini menunjukkan bahwa meskipun niat seseorang mungkin baik atau tidak menyadari risiko hukum, ketidaktahuan tidak membebaskan dari tanggung jawab.
Semua pihak, termasuk jamaah haji dan WNI di Saudi, diharapkan terus berkoordinasi dan meminta informasi resmi dari KJRI atau otoritas haji agar terhindar dari masalah serupa.
KJRI berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada WNI di luar negeri, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







