Provinsi Banten Tempati Urutan Pertama, Kategori Udara Terburuk di Indonesia

AKURAT BANTEN - Berdasarkan halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terungkap kualitas Udara di Banten pagi ini, terburuk di Indonesia.
Dikutip Akurat Banten dari Databoks, adapun indeks kualitas udara di Banten sebesar 133, berdasarkan data yang dikeluarkan pada, Rabu (30/4/2025) pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu.
Baca Juga: Jelang Purna Tugas, Ratu Tatu Dapat Apresiasi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang
Selanjutnya, penilaian juga didasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Diketahui, ISPU telah melakukan perhitungan berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni:
1. Hasil pengukuran PM10
2. Hasil pengukuran PM2.5
3. Hasil pengukuran NO2
4. Hasil pengukuran SO2
5. Hasil pengukuran CO
6. Hasil pengukuran O3
7. Hasil pengukuran HC.
Pengukuran parameter pencemar udara tersebut, tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Baca Juga: Kolaborasi Kecamatan hingga Warga: Kunci Baru Jakarta Barat Tekan Stunting di 2025
Jika dilihat berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU yakni:
1. Pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik
2. Rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang
3. Rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan..
4. Rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
5. Rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Baca Juga: Bikin Tajir di 2025? Ini Perbandingan Obligasi vs Deposito yang Wajib Diketahui Investor!
Data 10 provinsi yang diterbitkan pada, Rabu 30 April 2025 pukul 08.00 WIB kategori indeks kualitas udara terburuk di Indonesia, seperti:
1. Banten: 133
2. DKI Jakarta: 96
3. Jawa Barat: 94
4. Sulawesi Selatan: 91
5. Lampung: 89
Baca Juga: Kontroversi Wamil untuk Anak Nakal: Solusi atau Jalan Pintas Pendidikan?
6. Sumatera Barat: 84
7. Jawa Timur: 82
8. Riau: 76
9. Jawa Tengah: 70
10. Aceh: 68
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






