Skandal Sabung Ayam Lampung: Konflik Internal Aparat Terkuak?

AKURAT BANTEN-Sebuah tragedi mengguncang Kampung Karang Mani, Lampung, ketika penggerebekan arena judi sabung ayam berujung pada kematian tiga anggota kepolisian.
Insiden yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum TNI ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pengamat.
Khairul Fahmi, pengamat militer dari ISESS, menyoroti kompleksitas kasus ini, terutama terkait akses senjata api dan implikasi hukumnya.
Baca Juga: Isi UU TNI Terbaru Mengerikan? TNI Aktif Bisa Ikut Memimpin Pemerintahan Lewat 14 Lembaga Ini
Pada tanggal 17 Maret 2025, tiga anggota Polsek Negara Batin, yaitu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib, tewas dalam operasi penggerebekan arena judi sabung ayam.
Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena lokasi penggerebekan diduga kuat merupakan arena yang dikelola oleh oknum TNI.
Khairul Fahmi menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat diartikan sebagai konflik antara TNI dan Polri, melainkan sebagai tindak kriminal murni yang melibatkan oknum aparat.
Baca Juga: Kopka Basarsyah: Sosok Kontroversial di Balik Tragedi Penembakan Polisi di Way Kanan
Akses terhadap senjata api menjadi faktor krusial yang memperparah situasi, mengubah potensi konflik menjadi kekerasan mematikan.
"Efek senjata, weapon effect, memicu terjadinya kekerasan sebagai upaya menyelesaikan konflik," ujar Fahmi, menekankan bagaimana keberadaan senjata api meningkatkan risiko eskalasi dalam situasi yang sudah tegang.
Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tak Usah Daftar Online! Penukaran Uang Baru BI di BRI Cuma Bawa KTP, Catat Tanggalnya
Selain itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan pengendalian senjata api di kalangan aparat.
Masyarakat menanti transparansi dalam investigasi dan penegakan hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusin egara (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil
- 10Kerugian Jemaah Haji dan Umrah Capai Rp 247,65 Miliar, Kemenhaj Catat 244 Aduan









