Banten

Besaran Gaji Ifan Seventeen Disorot Setelah Dilantik Jadi Dirut PT PFN

Moehamad Dheny Permana | 14 Maret 2025, 19:06 WIB
Besaran Gaji Ifan Seventeen Disorot Setelah Dilantik Jadi Dirut PT PFN

Akurat Banten - Penunjukan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) menuai berbagai tanggapan dari publik.

Ifan, yang selama ini dikenal sebagai vokalis band Seventeen, kini mengemban peran penting dalam perusahaan milik negara yang bergerak di industri perfilman.

Banyak pihak mempertanyakan latar belakangnya di bidang film dan kemampuannya dalam memimpin PFN.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sistem penggajian di PT PFN diatur melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Remunerasi yang diterima oleh Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Penetapan gaji direksi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti skala usaha, inflasi, kompleksitas bisnis, kondisi keuangan perusahaan, serta kinerja manajemen.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Berdasarkan Laporan Keuangan PT PFN tahun 2023, total liabilitas jangka panjang yang berkaitan dengan gaji Direksi tercatat sekitar Rp 2.016.305.709.

Jika jumlah ini dibagi secara rata, gaji tahunan masing-masing anggota Direksi diperkirakan sebesar Rp 1.008.152.854 per tahun atau sekitar Rp 84.012.737 per bulan.

Namun, angka ini hanya merupakan perkiraan kasar. Besaran gaji sebenarnya bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada berbagai faktor lainnya, seperti tunjangan tambahan, insentif kinerja, serta keputusan lebih lanjut dari RUPS.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 Pertanda Apa dalam Islam? Ada Kaitannya dengan Hari Kiamat

Selain gaji pokok, Direksi PFN juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas, termasuk honorarium yang bersifat tetap.

Dengan angka remunerasi tersebut, penunjukan Ifan sebagai Dirut PT PFN semakin menjadi sorotan, terutama terkait dengan kemampuannya dalam memimpin dan membawa perusahaan ke arah yang lebih baik di industri perfilman Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.