Banten

Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Syahganda Nainggolan | 14 Maret 2025, 15:28 WIB
Pemprov DKI Jakarta Bakal Siapkan 40 Sekolah Swasta Gratis untuk Warga Kurang Mampu

AKURAT BANTEN - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan segera mengumumkan daftar 40 sekolah swasta yang akan menjadi bagian dari program pendidikan gratis.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu di Jakarta.

Baca Juga: Skandal Dugaan Korupsi Bank BJB: Anggaran Iklan Rp406 M, Direalisasikan Rp100 M

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan sekolah-sekolah yang akan bergabung dalam program ini.

Menurutnya, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Yang pasti kita inginkan adanya sekolah gratis tapi secara bertahap,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa pendanaan program ini akan berasal dari pengalihan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Oleh karena itu, perubahan ini akan dilakukan secara perlahan agar tidak mengganggu penerima manfaat KJP.

Gubernur Pramono Anung telah menyetujui uji coba program pendidikan gratis di 40 sekolah swasta yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Jenguk Wendy Cagur di Rumah Sakit: Ungkap Penyebab dan Kondisi Terkini!

Uji coba ini akan diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu.

“Saya dengan Disdik sudah ada titik sekolah yang memang mau dipersiapkan untuk sekolah gratis. Sebanyak 40 sekolah itu, nanti pak Gubernur yang mengumumkan,” kata Ima, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta Provinsi.

Ima menambahkan bahwa program ini juga selaras dengan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang akan dibuka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.

“Setelah rapat mengenai KJP dan KJMU, pak Gub (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) akan memfokuskan untuk sekolah gratis,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem pendidikan di Jakarta, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan.

Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan sekolah gratis.

Baca Juga: Dana PIP Maret 2025 Cair: Cek Namamu Sekarang, Jangan Sampai Hangus!

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan akses pendidikan selama 12 tahun, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan sekitar 2.900 sekolah swasta, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Ketua Bidang Komunikasi Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno, Cyril Raoul Hakim, menyebut bahwa 40 sekolah yang akan menjadi percontohan ini adalah bagian dari janji 100 hari pertama pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno.

“Eksekusinya di tahun ajaran baru bulan Juli. Tapi insya Allah akan diumumkan di bulan Mei, di Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional),” ujar Cyril pada 4 Februari 2025 lalu.

Sekolah swasta yang bergabung dalam program ini telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya operasionalnya.

Baca Juga: Cara Klaim Dana Kaget Rp450 Ribu Ternyata Pakai KTP, Mudah Banget!

Sekolah yang termasuk dalam klaster 1 hingga klaster 3 akan menjadi prioritas utama.

Selain itu, sekolah yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki peserta didik ber-NIK Jakarta dan telah menerima dana BOS dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh masyarakat Jakarta dapat mengakses pendidikan gratis tanpa harus terbebani biaya yang tinggi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.