Banten

Polemik Prasasti Lebak: Bupati Baru Minta Ganti, Ada Apa dengan Pj Bupati?

Saeful Anwar | 4 Maret 2025, 07:23 WIB
Polemik Prasasti Lebak: Bupati Baru Minta Ganti, Ada Apa dengan Pj Bupati?

AKURAT BANTEN - Sebuah permintaan tak biasa dilontarkan oleh Bupati Lebak yang baru, Hasbi Jayabaya. Ia meminta agar prasasti yang memuat nama-nama bupati terdahulu di Pendopo Bupati Lebak segera diganti.

Pasalnya, prasasti tersebut mencantumkan nama Penjabat (Pj) Bupati di antara nama-nama bupati definitif.

Permintaan ini disampaikan Hasbi sesaat sebelum acara serah terima jabatan (sertijab) di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, pada Senin (3/3/2025). 

Baca Juga: Puncak Bogor Siaga! Hujan Terus Mengguyur Deras, Picu Kenaikan Air Sungai Ciliwung, Warga Jakarta Diminta Waspada

Saat itu, Hasbi dan wakilnya, Amir Hamzah, sedang mengikuti arak-arakan menuju pendopo. Di tengah perjalanan, Hasbi mendapati prasasti di dinding Gedung Negara yang mencantumkan nama Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

"Daerah mana yang ada Pj-nya ditulis, di Lebak saja ini, nggak baik ini," ujar Hasbi kepada Gunawan Rusminto yang berada di lokasi.

Baca Juga: Dishub Kota Tangerang Ajak Para Pelajar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Dengan Karya

Alasan Permintaan Penggantian Prasasti

Hasbi berpendapat bahwa pencantuman nama Pj Bupati dalam prasasti tersebut menyalahi aturan. Menurutnya, jabatan bupati adalah jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat, sementara Pj Bupati adalah jabatan yang diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekosongan.

"Itu menyalahi aturan, bupati, wakil bupati jabatan politik, artinya dipilih oleh publik, bisa disebut jabatan publik, dipilih langsung oleh rakyat," tegas Hasbi.

Baca Juga: Mudik Gratis 2025 Pemkab Tangerang: Catat 16 Rute Tujuan dan Kuota 2.530 Penumpang!

Selain itu, Hasbi menilai bahwa pencantuman nama Pj Bupati dalam prasasti merupakan bentuk penyimpangan sejarah. Ia berpendapat bahwa seorang ASN yang ingin menjabat sebagai bupati harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Seorang ASN tidak bisa menjadi bupati kecuali mengundurkan diri. Ada nama Pj di sini (prasasti) itu nanti sama saja menyimpangkan sejarah, tidak memberikan contoh bagi ASN yang lain," jelasnya.

Oleh karena itu, Hasbi meminta Sekretaris Daerah Lebak untuk segera mengganti prasasti tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pembelaan Pj Bupati Lebak

Menanggapi permintaan tersebut, Gunawan Rusminto menyatakan bahwa pencantuman nama Pj Bupati dalam prasasti bertujuan untuk menghormati sejarah.

Ia berpendapat bahwa masyarakat tidak boleh melupakan jasa-jasa para pemimpin terdahulu, termasuk para Pj Bupati yang telah mengemban tugas dalam waktu singkat.

"Saya berprinsip tidak mau melupakan jas merah, jasa sejarah," kata Gunawan.

Baca Juga: Penasaran, Keluarga Korban Temukan Kejanggalan Atas Meninggal Orang Tuanyadi Area Tambang Pasir

Gunawan juga mengklaim bahwa pencantuman nama Pj Bupati dalam prasasti merupakan hal yang lazim dilakukan di daerah lain, seperti Pandeglang, dan bahkan di Kementerian Dalam Negeri.

"Kabupaten kota lain sama tertulis juga namanya, jadi kita memberikan apresiasi ke pejabat-pejabat terdahulu," tuturnya.

Kontroversi yang Menarik Perhatian Publik

Perdebatan mengenai prasasti Bupati Lebak ini telah menarik perhatian publik. Banyak pihak yang memberikan tanggapan beragam, ada yang mendukung permintaan Hasbi, namun tak sedikit pula yang setuju dengan alasan Gunawan.

Kontroversi ini menjadi sorotan karena menyangkut persoalan sejarah, aturan, dan penghargaan terhadap para pemimpin daerah.

Keputusan akhir mengenai prasasti tersebut tentu akan menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman