Anggaran BMKG Dipotong, Akurasi Pendeteksi Tsunami dan Gempa Bumi Terancam

AKURAT BANTEN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah menghadapi tantangan serius akibat pemotongan anggaran yang signifikan.
Pemangkasan sebesar Rp 1,423 triliun atau 50,35% dari total anggaran awal berpotensi mengganggu kinerja BMKG dalam memberikan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami yang akurat dan tepat waktu.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin mengatakan bahwa pemotongan anggaran berdampak langsung pada kemampuan BMKG untuk melakukan pemeliharaan rutin terhadap alat-alat deteksi gempa bumi, tsunami, dan cuaca.
Baca Juga: Skandal Sampah Tangsel: Antara Inovasi dan Korupsi
Pemotongan anggaran juga berpotensi menyebabkan kerusakan alat dan penurunan akurasi data sehingga menyebabkan observasi dan kemampuan mendeteksi menjadi terganggu.
Akibat terbatasnya pemeliharaan, akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami diperkirakan akan menurun drastis dari 90% menjadi 60%.
Kecepatan dalam mengeluarkan peringatan dini tsunami diperkirakan akan melambat, dari semula 3 menit menjadi 5 menit atau lebih.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang Masuk Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi
Jangkauan penyebarluasan informasi gempa dan tsunami juga akan berkurang, sehingga masyarakat di daerah terpencil mungkin tidak mendapatkan informasi yang cepat dan akurat.
Kegiatan penelitian terkait dinamika iklim dan tektonik jangka panjang akan terhambat, sehingga upaya mitigasi bencana menjadi kurang efektif.
Modernisasi sistem dan peralatan operasional BMKG yang sangat penting untuk keselamatan penerbangan dan pelayaran akan tertunda.
Menyadari dampak serius dari pemotongan anggaran, BMKG telah mengajukan permohonan dispensasi kepada pemerintah.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan pentingnya peran BMKG dalam menjaga keselamatan dan ketahanan negara, termasuk peran BMKG sebagai penyedia peringatan dini tsunami di Samudera Hindia dan ASEAN.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









