Kebakaran Hanguskan Ruang Humas Kementerian ATRBPN, Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Pertanahan

AKURAT BANTEN - Sebuah peristiwa kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu, 8 Februari 2025 malam.
Api pertama kali terlihat di ruang humas Kementerian ATR/BPN pada pukul 23.09 WIB.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sekitar pukul 00.05 WIB pada Minggu, 9 Februari 2025.
Baca Juga: Akibat Salah Gusur 5 Rumah Warga di Tambun Bekasi Rata dengan Tanah, Menteri ATRBPN Turun Tangan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat AC di ruang humas.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Sejumlah komputer, perabotan kantor dan kertas arsip hangus terbakar.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menjelaskan bahwa api sudah terlanjur membakar kertas-kertas arsip di atas meja sehingga menghasilkan asap tebal.
Baca Juga: 505 Kepala Daerah 'Digembleng' di Akmil Selama 7 Hari: Rahasia di Balik Retret Kontroversial
Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menduga api berasal dari komputer pegawai yang belum dimatikan.
Menurut Nusron Wahid, sepertinya peristiwa kebakaran ini kebetulan bersama dengan komputer yang tidak dimatikan lalu ketahuan security.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, namun kementerian ATR/BPN mengalami kerugian sekitar Rp448 juta.
Baca Juga: Agnes Jennifer Terlihat Jalan dengan Suami Usai Bongkar Perselingkuhan, Netizen Tak Lagi Simpati
Nusron wahid memastikan bahwa tidak ada dokumen HGB atau HGU yang terbakar sehingga tidak ada namanya penghilangan barang bukti.
Dirinya juga menegaskan bahwa barang bukti pertanahan tidak tersimpan di ruang humas dan masih aman tersimpan sehingga tidak ikut terbakar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Bukan Cuma Menang 4-1, Italia Ukir Sejarah Lewat Kakak-Adik Esposito Setelah Lebih dari 1 Abad
- 10Barcelona Sudah Menggila di Liga Champions, tapi Lamine Yamal Bilang Trofi Tetap Bergantung pada Keberuntungan









