Pasangan Airin-Ade Tidak Terlihat di Sidang Penetapan Gubernur Terpilih Andra-Dimyati

AKURAT BANTEN - Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih 2025-2029 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan hasil pilkada 2024 dalam Pleno terbuka di gedung KPU Banten. Kamis (09/01/25).
Dalam kesempatan penetapan tersebut kursi pasangan Airin-Ade usungan Golkar dan PDIP terlihat kosong hingga penetapan Pleno terbuka selesai.
Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, mengaku pihaknya sudah memberikan undangan kepada Paslon Airin-Ade agar dapat menghadiri rapat pleno tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari LO (Liaison Officer) bu Airin dan Pak Ade berhalangan hadir, namun tadi kita menyaksikan dari partai pengusul hadir dari partai golongan karya," kata Ihsan, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Serius dalam Pelayanan Masyarakat, Kabupaten Kota di Banten Raih Penghargaan Kemenkumham
Walaupun pasangan Airin-Ade tidak hadir dalam kesempatan itu, Ihsan memastikan, salinan keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025 telah diterima oleh partai pengusung Airin-Ade saat penetapan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Untuk salinan keputusan sudah kita serahkan ke Partai pengusulnya yang hadir pada saat ini, termasuk Golkar juga tadi sudah mendapatkannya," ungkap Ihsan.
Sebagai informasi, dalam surat keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten yang diusung oleh Partai Gerindra memperoleh suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
"Menetapkan pasangan nomor urut dua Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan membacakan putusan.
Baca Juga: Andra Soni-Dimyati Hadiri Plano Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Terpilih
Menurut Ihsan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Kamis (9/1/2025).
Kemudian, kata Ihsan, KPU Banten, akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Banten, partai pengusung hingga KPU RI.
"Besok KPU Banten akan memberikan surat keputusan pasangan terpilih kepada DPRD Banten," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







