Banten

Pasangan Airin-Ade Tidak Terlihat di Sidang Penetapan Gubernur Terpilih Andra-Dimyati

Irsyad Mohammad | 9 Januari 2025, 20:29 WIB
Pasangan Airin-Ade Tidak Terlihat di Sidang Penetapan Gubernur Terpilih Andra-Dimyati

AKURAT BANTEN - Pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih 2025-2029 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan hasil pilkada 2024 dalam Pleno terbuka di gedung KPU Banten. Kamis (09/01/25).

Dalam kesempatan penetapan tersebut kursi pasangan Airin-Ade usungan Golkar dan PDIP terlihat kosong hingga penetapan Pleno terbuka selesai. 

Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, mengaku pihaknya sudah memberikan undangan kepada Paslon Airin-Ade agar dapat menghadiri rapat pleno tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari LO (Liaison Officer) bu Airin dan Pak Ade berhalangan hadir, namun tadi kita menyaksikan dari partai pengusul hadir dari partai golongan karya," kata Ihsan, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Serius dalam Pelayanan Masyarakat, Kabupaten Kota di Banten Raih Penghargaan Kemenkumham

Walaupun pasangan Airin-Ade tidak hadir dalam kesempatan itu, Ihsan memastikan, salinan keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025 telah diterima oleh partai pengusung Airin-Ade saat penetapan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

"Untuk salinan keputusan sudah kita serahkan ke Partai pengusulnya yang hadir pada saat ini, termasuk Golkar juga tadi sudah mendapatkannya," ungkap Ihsan.

Sebagai informasi, dalam surat keputusan KPU Banten nomor 9 tahun 2025, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten yang diusung oleh Partai Gerindra memperoleh suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen.

"Menetapkan pasangan nomor urut dua Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan membacakan putusan.

Baca Juga: Andra Soni-Dimyati Hadiri Plano Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Terpilih

Menurut Ihsan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Kamis (9/1/2025). 

Kemudian, kata Ihsan, KPU Banten, akan menyerahkan salinan keputusan tersebut ke DPRD Banten, partai pengusung hingga KPU RI.

"Besok KPU Banten akan memberikan surat keputusan pasangan terpilih kepada DPRD Banten," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.