Selebgram Transgender Isa Zega Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Usai Viral Videonya Saat Beribadah Umroh

AKURAT BANTEN - Selebgram transgender Isa Zega tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah video dirinya mengenakan hijab syar’i saat beribadah umroh viral di media sosial.
Isa, yang sebelumnya dikenal dengan nama asli Sahrul, memicu pro dan kontra, terutama karena statusnya sebagai seorang transgender.
Video tersebut memicu perdebatan mengenai keabsahan tindakan tersebut dalam konteks agama.
Kontroversi yang muncul kemudian mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid.
Beliau menegaskan bahwa seorang Muslim diwajibkan untuk tampil sesuai dengan kodratnya, sehingga keputusan Isa untuk mengenakan hijab di mata banyak pihak menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan ajaran agama Islam.
Tidak lama setelah video tersebut viral, seorang aktivis bernama Hanny Kristianto yang juga menjabat sebagai Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI), melaporkan Isa Zega ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Proyek Pemkot Tangsel Membawa Malapetaka, Ratusan Rumah Kembali Kebanjiran
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, dengan tuduhan penistaan agama.
Langkah hukum ini diambil setelah video tersebut tersebar luas di media sosial, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.
Dukungan terhadap laporan ini terus berkembang, dengan berbagai pihak yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum.
Bahkan, sebuah petisi yang menuntut agar Isa Zega segera ditangkap telah mendapatkan ribuan tanda tangan.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








