700 Tersangka Judi Online Hanya dalam 2 Minggu! Intip 4 Alasan yang Cerminkan Sikap Tegas Prabowo Berantas Judol di Indonesia

AKURAT BANTEN - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkap hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online (Judol) dalam periode 5-20 November 2024.
Wahyu menyebut terdapat pengungkapan 619 kasus dan penetapan 734 orang tersangka dalam aktivitas judi online.
"Tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent," sebut Wahyu saat jumpa pers di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
"Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan lain sebagainya," tambahnya.
Ratusan kasus dan tersangka akibat aktivitas judi online ini membuat warga Indonesia wajib waspada dengan keberadaan oknum judol di lingkungan sekitarnya.
Terlebih, kini pihak kepolisian semakin giat melakukan pengungkapan kasus usai menerima Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Berkaca dari hal itu, berikut ini sederet fakta yang dapat menjadi alasan agar warga Indonesia dapat segera menjauhi judi online:
Baca Juga: Proyek Pemkot Tangsel Membawa Malapetaka, Ratusan Rumah Kembali Kebanjiran
Polri Gencar Lakukan Penelusuran
Seperti diketahui, Desk Pemberantasan Judi Online merupakan satuan kerja lintas kementerian atau lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, pada tanggal 4 November 2024.
Desk yang dipimpin Kapolri Sigit ini akan mengusut tuntas kasus judi online, seperti penelusuran aset hingga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) akibat judol.
"Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU," tegas Wahyu dalam kesempatan yang sama.
Situs Judol Besar Mulai Terungkap
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengungkap pihaknya tengah mengusut dua perusahaan yang dinilai sebagai salah satu situs judi online yang cukup besar menjamur di Indonesia, yakni Naga Kuda 138.
Baca Juga: Pemuda di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Atas Pohon Mahoni
Hal ini menunjukkan warga Indonesia perlu waspada jika menemukan oknum-oknum yang melakukan aktivitas judol melalui situs tersebut.
"Syarat untuk menjadi influencer (Naga Kuda 138) minimal punya pengikut 2.000 orang," ujar Wahyu saat menyebut tersangka MG dalam kasus sewa jasa influencer promosi judi online.
Adapun tersangka berinisial HBW sebagai operator website judi online Naga Kuda 138.
"Dia menguasai rekening operasional Naga Kuda, mengurus rekening terblokir atau lupa password, dan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai," terang Wahyu.
Menko Polkam: Slot atau Judi Online Adalah Penipuan
Dalam kesempatan berbeda, Menko Polkam Budi Gunawan menyebut slot atau judi online adalah penipuan.
"Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator," tegas Budi Gunawan usai rapat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
"(Pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," terangnya.
Kemenag: KUA Siap Eliminasi Judi Online
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyebut sebanyak 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) siap turut serta dalam pemberantasan kasus judi online di Indonesia.
"Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini, kami melibatkan 5.940 kantor KUA," kata Umar kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Selain itu, Umar mengungkap akan memberikan tema khutbah khusus terkait bahaya judi online yang dapat dibacakan di berbagai rumah ibadah di Indonesia.
"Kita memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah musholla, langgar, surau, meunasah, hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lainnya," tegas Umur.
"Semuanya dilakukan dalam rangka memproteksi (masyarakat) dari judi online," tandasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









