11 Oknum Komdigi Tersangka Kasus Judol, Meutya Hafid: Akan Lakukan Bersih-bersih Internal

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid akan mengambil tindakan tegas terkait kasus judol yang menyeret oknum dari Komdigi.
Pasalnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online (judol).
Dari 11 tersangka kasus judol ternyata terdapat oknum yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Akhirnya Erick Thohir Buka Suara Alasan Penunjukan Iwan Bule Jadi Komut Pertamina
Oknum Komdigi tersebut justru menjaga sekaligus membina sebanyak 1.000 akun judol agar tidak terblokir.
Kejadian ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya bertugas mengawasi dan melindungi ruang digital dari praktik ilegal.
Dilansir Akurat Banten dari akun Instagram @ngomonginuang (4/11/2024), Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih internal.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan,” ungkap Meutya Hafid.***
Praktik penjagaan akun judi ini dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk menghindari tindakan tegas dari pihak berwenang.
Mereka diduga menjalin kerjasama dengan penyelenggara situs judi online untuk memastikan akun-akun tersebut tetap aktif dan dapat beroperasi tanpa gangguan.
Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, termasuk meningkatnya angka kecanduan dan kerugian finansial bagi para pemain.
Dengan adanya oknum yang secara sengaja melindungi aktivitas ilegal ini, upaya pemerintah dalam memberantas judi online menjadi terhambat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









